Transformasi Perwakafan di Indonesia dan Peta Jalan Wakaf Nasional

Wakil Presiden Indonesia, KH Ma'ruf Amin membuka Rakornas BWI di Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, KH Ma'ruf Amin membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta pada 4-6 Desember 2023. Kiai Ma'ruf dalam pidatonya di Rakornas BWI menyampaikan perwakafan di Tanah Air menunjukkan jejak kemajuan yang positif dan terus berkembang. 

HUT Ke-129, BRI Luncurkan Web Series Pakai Hati Reborn Angkat Tema “Champion of Financial Inclusion”

"Jika semula wakaf dominan bersifat sosial, maka kini wakaf telah bertransformasi dalam bentuk-bentuk pengelolaan yang lebih produktif dan mendukung pemberdayaan masyarakat," kata Kiai Ma'ruf di Rakornas BWI, Senin malam 4 Desember 2023.

Kiai Ma'ruf mengatakan, banyak penerima manfaat program sosial, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi dan usaha mikro kecil telah merasakan dukungan dan manfaat langsung dari pengelolaan wakaf produktif. Kesadaran berwakaf pun jauh meningkat. Jika semula hanya dimiliki generasi yang telah berumur lanjut, kini mulai bergeser ke generasi muda, lintas profesi dan struktur sosial, antara lain berkat munculnya beragam instrumen wakaf produktif. 

Kunjungi Kantah Kabupaten Kubu Raya, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf

Wapres menyampaikan, pemangku kepentingan wakaf juga semakin luas, tidak semata menjadi bidang tugas Kementerian Agama (Kemenag) dan BWI, namun telah melibatkan banyak kementerian dan lembaga hingga industri perbankan syariah. Dari sisi pengelola wakaf atau nadzir, kesadaran akan pentingnya profesionalisme, kompetensi, tata kelola yang baik terus bertumbuh. Begitu juga dengan perhatian terhadap pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan wakaf.  

"Mencermati kondisi ini, saya memandang Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia, selaku pemangku kepentingan utama perwakafan nasional, mesti bergegas mengoptimalkan upaya transformatif yang telah dijalankan," ujar Kiai Ma'ruf.

Menteri Nusron Ingin Maksimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Tanah Wakaf Produktif

Wapres juga mengapresiasi penyusunan Peta Jalan Wakaf Nasional 2024-2029, yang merupakan hasil sinergi bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kemenag, BWI dan kementerian atau lembaga terkait lainnya, termasuk para nadzir, asosiasi nadzir, industri keuangan syariah dan akademisi.

"Saya harap peta jalan ini menjadi panduan bagi pembuat kebijakan dalam mendorong pengembangan wakaf yang produktif, kolaboratif, dan integratif," jelas Wapres. 
 
Peta Jalan Wakaf Nasional

Di tempat yang sama, Ketua Pelaksana BWI, Prof Mohammad Nuh menyampaikan, BWI sudah menyiapkan Peta Jalan Wakaf Nasional. Inti dari peta jalan ini ingin melakukan transformasi dari pengelolaan wakaf yang tadinya lebih berfokus untuk memperbanyak wakif yakni memperbanyak orang yang berwakaf. 

"Memperbanyak orang yang berwakaf itu oke, tapi itu saja belum cukup, oleh karena itu kita ingin mentransformasi dari dari wakaf dan wakif menjadi pengelolaan yang lebih profesional, yang lebih produktif karena yang dibagikan ke mauquf alaihi atau penerima manfaat wakaf itu hasil dari pengelolaan wakaf," kata Prof Nuh kepada wartawan usai pembukaan Rakornas BWI.

Prof Nuh menjelaskan, dalam wakaf itu yang bisa dibagikan adalah hasil dari olahan induknya atau pokok wakaf. Oleh karena itu pengelolaan hasil wakaf produktif menjadi tema sentral, karena yang bisa dibagikan itu hasil produktivitas wakafnya.

"Tetapi itu saja belum cukup kita ingin melakukan transformasi yang ketiga, yaitu cara menyalurkan penerima manfaat (wakaf) itu benar-benar memiliki dampak yang maksimal, sehingga kalau itu kita bisa lakukan maka wakaf akan mudah untuk kita transformasikan untuk menjadi transformasi yang keempat yaitu wakaf 4.0," ujar Prof Nuh.

Ketua Pelaksana BWI ini menambahkan, yang tadinya penerima manfaat wakaf (mauquf alaihi) diupayakan menjadi pemberi wakaf atau wakif. Karena mereka telah dibantu oleh hasil dari wakaf produktif, yang tadinya penerima wakaf menjadi pemberi wakaf. Inilah yang diharapkan kedepannya.

Prof Nuh menegaskan, untuk memperkuat itu tidak ada cara lain kecuali dengan memperkuat nadzir dan menjadikan mereka semakin kompeten. Karena nadzir adalah pengelola harta wakaf. Untuk itu, BWI sudah punya program untuk membuat nadzir semakin kompeten.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya