Kasus Penganiayaan Sadis Pelajar MAN di Medan, Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa

Korban MHD saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Sumber :
  • VIVA | BS Putra

VIVA – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus terduga dua pelaku penganiayaan terhadap Siswa MAN 1 Medan berinisial MHD (14). Sedangkan, total pelaku dalam kasus ini, berjumlah 4 orang.

Kelakuan Mahasiswa Penabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Sleman, Nyetir Sambil Mabuk dan Oral Seks

Berdasarkan data yang diperoleh, bahwa pelaku yang sudah diamankan berinsial A (14) teman korban, dan mahasiswa berinisial AH. Keduanya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Markas Polrestabes Medan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir menjelaskan bahwa pelaku terindentifikasi berjumlah 4 orang. Namun, dua orang lainnya sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Mahasiswa Kudus Kawal Pilkada 2024 Berjalan Jurdil, Siap Laporkan Jika Terjadi Kecurangan

"Saat ini dari 2 (pelaku yang ditangkap) keterangan masih kami dalami. Pelaku yang lain sudah kami ketahui posisinya, saat ini sedang (proses) kami lakukan penindakan," ungkap Fathir kepada wartawan, Selasa sore, 28 November 2023.

Fathir mengungkapkan kedua pelaku diamankan tersebut, kepada petugas kepolisian mengaku perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap MHD.

Hal Ini Buat IM Yakin, yang Dijual Reza Artamevia Berlian Sintetis

"Perannya ini masing-masing, ada yang melakukan pemukulan dan juga yang melakukan tindakan seperti yang disampaikan oleh korban,'' jelas mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Korban penganiayaan di Medan

Photo :
  • Kontri Medan

Disinggung apakah jumlah pelaku sampai 20 orang. Fathir mengungkapkan belum bisa memastikan. Karena, perlu dilakukan pendalaman melalui penyidikan.

"Saat ini pemeriksaan terus berjalan, kami masih mendalami (dugaan keterlibatan pelaku lain), kami akan mengusut tuntas kejadian ini (apabila ada) pelaku lain, akan kami lakukan tindakan sesuai proses hukum yang berlanjut," ucap Fathir.

Fathir mengungkapkan bahwa peristiwa ini, hasil penyelidikan dipicu sakit hati dan perselisihan terjadi konflik antara 2 geng di sekolah. Saling ejek hingga penganiayaan terhadap MHD.

"Jadi ceritanya pelaku dan si korban ini punya kelompok (geng), namanya Parman terus kelompok satunya lagi Wardi. (kelompok ini) berselisih, jadi sebelumnya mereka ada berantem. (Jadi saat kelompok) si Wardi ini lagi sendiri (korban) dipukuli mereka, kelompok perkumpulan (Parman)," ucap Fathir.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 80 ayat 2 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pelajar MAN 1 Medan, berinsial MHD menjadi korban pembullyan hingga penganiayaan sejumlah orang. Diduga korban disiksa oleh teman-temannya hingga alumni sekolah tersebut.

Korban MHD saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Photo :
  • VIVA | BS Putra

Atas peristiwa itu, keluarga korban membuat laporan polisi, dengan nomor laporan:STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 24 November 2023. Di dalam surat itu, korban melaporkan seseorang berinsial RD.

Berdasarkan kronologi kejadiannya, Kamis 23 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Pihak sekolah mempulangkan siswa-siswi, karena guru menggelar rapat persiapan Peringatan Hari Guru Nasional 2023.

Menggunakan sepada motor, korban tidak jauh dari sekolah dibawa ke sebuah warung. Di lokasi kejadian itu, korban dipaksa makan lumpurm menghisap sandal, makan daun hingga air liur ludah salah satu pelaku. 

Korban kemudian disundut rokok. Para pelaku juga menyundut korban dengan besi panas berbentuk inisial PA.

Puas menyiksa, korban biar begitu saja. Orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa korban ke rumah sakit, atas luka-luka dialaminya.

Pelaku diduga geng alumni, korban dianiaya karena menolak bergabung. Pengakuan dari korban, para pelaku diduga merupakan geng yang beranggotakan para alumni. Mereka menamai kelompoknya dengan Parman Solidarity.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya