5 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Guru pada Siswi di Tangerang, Kirim Foto Vulgar

Pencabulan guru olahraga
Sumber :
  • Kontributor Tangerang

Tangerang – Belum lama ini pelajar di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang melakukan aksi protes terhadap tindakan seorang oknum guru yang diduga pelakukan tindakan pencabulan kepada para siswi di sekolah tersebut. Nah, berikut deretan fakta kasus dugaan pencabulan guru pada siswi di Tangerang:

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

1. Tindakan yang Dilakukan Oknum Guru

Pelajar SMAN di Tangerang gelar demonstrasi usai tindakan cabul oknum guru.

Photo :
  • VIVA | Sherly (Tangerang)
PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Dilakukan guru olahraga ini dengan cara mengirimkan pesan yang tidak pantas kepada salah satu korban. Bahkan perilaku itu juga dilakukan kepada siswi lain di tingkat kelas 10.

Kemudian, gambar atau foto vulgar yang dikirimkan oleh oknum guru tersebut kepada para siswi yang membuat mereka ketakutan. Kondisi ini terus terjadi, bahkan terdapat ancaman nilai buruk dari oknum tersebut, bila para korban mengadu.

Oknum Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Murid Berkali-kali

2. Aksi Hingga Petisi Berdatangan dari Siswa

Aksi tersebut dilakukan dengan membentangkan kain putih bertuliskan "Menolak Keras Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah".

Bukan hanya itu, para pelajar juga memberikan tanda tangan mereka, sebagai bentuk petisi, agar sekolah segera mengusut tindakan ini ke jalur hukum dan memberhentikan oknum guru laki-laki tersebut.

3. Dibenarkan Pihak Sekolah

Humas SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang, Sumanta membenarkan kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru tersebut yang mana memunculkan aksi dari para pelajar.

"Betul, kami terima laporan itu, dan ditindaklanjuti dengan tindakan skorsing kepada yang bersangkutan," katanya, Sabtu 25 November 2023. 

4. Oknum Guru Kena Skorsing

Guru olahraga cabul

Photo :
  • Kontributor Tangerang

Namun, oknum guru berinisial W yang mengajar di bidang olahraga ini belum dikenakan tindakan pemecatan. Hal ini karena sekolah masih menunggu keputusan pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Tangerang.

"Kita tunggu proses dari KCD, namun langkah awal kami dengan sanksi skorsing selama 6 bulan. Hal ini sebagai upaya sekolah melindungi pelajar," ujarnya.

5. Korban Pencabulan Diberikan Pendampingan Konseling

Sementara itu, para pelajar siswi yang menjadi korban tindak pencabulan oleh oknum guru ini pun, telah diberikan pendampingan oleh konseling sekolah, sehingga tetap menjalani proses belajar mengajar seperti biasa. 

"Anaknya sudah membaik, keluarga juga tenang karena oknum guru itu sudah diberikan sanksi," ungkapnya.

6. Polisi Lakukan Penyelidikan

Pelajar SMAN di Tangerang gelar demonstrasi usai tindakan cabul oknum guru.

Photo :
  • VIVA | Sherly (Tangerang)

Polres Kota Tangerang melakukan penyelidikan tindak lanjut, atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru olahraga dengan insial W kepada siswi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan setelah, petugas telah menerima laporan dari salah satu keluarga korban pelecehan.

"Setelah menerima laporan ini kami akan melakukan penyelidikan agar mengetahui secara jelas tindakan dan motifnya," katanya, Senin 26 November 2023.

Dalam hal ini, petugas Polres Kota Tangerang dan Polsek Cisoka, langsung bergerak cepat dalam mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait tindak pidana ini.

Maka itu, katanya dalam waktu dekat penyidik Satreskrim akan segera memanggil terlapor yakni oknum guru berinisial W. "Kami akan memberikan hak terlapor untuk mengklarifikasi," ujarnya.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya