Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Guru Olahraga pada Murid di Tangerang

Guru olahraga cabul
Sumber :
  • Kontributor Tangerang

VIVA Edukasi – Polres Kota Tangerang melakukan penyelidikan tindak lanjut, atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru olahraga dengan insial W kepada siswi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang.

Mayat Perempuan Tanpa Busana Bikin Geger Warga Gorontalo, Ternyata Seorang Siswi

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan setelah, petugas telah menerima laporan dari salah satu keluarga korban pelecehan.

"Setelah menerima laporan ini kami akan melakukan penyelidikan agar mengatahui secara jelas tindakan dan motifnya," katanya, Senin 26 November 2023.

Mendikdasmen Sebut Belum Ada Pembahasan soal Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan

Dalam hal ini, petugas Polres Kota Tangerang dan Polsek Cisoka, langsung bergerak cepat dalam mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait tindak pidana ini.

Riset Ungkap Kegemaran Membaca Masyarakat RI Meningkat

Maka itu, katanya dalam waktu dekat penyidik Satreskrim akan segera memanggil terlapor yakni oknum guru berinisial W. "Kami akan memberikan hak terlapor untuk mengklarifikasi," ujarnya.

Ilustrasi korban pencabulan.

Photo :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Selain itu, kepolisian juga melakukan interkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan pihak sekolah.

"Karena kejadian di lingkungan sekolah, kami juga akan meminta keterangan kepada tenaga pengajar di sana," ungkapnya.

Pencabulan guru olahraga

Photo :
  • Kontributor Tangerang

Sementara itu, Kapolsek Cisoka, AKP Eldi pun melakukan imbauan sebagai upaya persuasif kepada para siswa yang sebelumnya sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus itu diselidiki.

"Kedatangan kami juga untuk memastikan tidak terjadi gesekan saat spanduk unjuk rasa yang diduga dipasang oleh beberapa siswa atau alumni hendak diturunkan pihak sekolah. Dan kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," ungkapnya.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Proses ekshumasi makam Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat.

Respons LBH Padang Soal Kasus Afif Maulana Mau Disetop Polda Sumbar

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, merespons rencana Polda Sumatera Barat yang akan menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan alias SP2 kasus Afif Maulana.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025