Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Guru Olahraga pada Murid di Tangerang
- Kontributor Tangerang
VIVA Edukasi – Polres Kota Tangerang melakukan penyelidikan tindak lanjut, atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru olahraga dengan insial W kepada siswi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan setelah, petugas telah menerima laporan dari salah satu keluarga korban pelecehan.
"Setelah menerima laporan ini kami akan melakukan penyelidikan agar mengatahui secara jelas tindakan dan motifnya," katanya, Senin 26 November 2023.
Dalam hal ini, petugas Polres Kota Tangerang dan Polsek Cisoka, langsung bergerak cepat dalam mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait tindak pidana ini.
Maka itu, katanya dalam waktu dekat penyidik Satreskrim akan segera memanggil terlapor yakni oknum guru berinisial W. "Kami akan memberikan hak terlapor untuk mengklarifikasi," ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga melakukan interkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan pihak sekolah.
"Karena kejadian di lingkungan sekolah, kami juga akan meminta keterangan kepada tenaga pengajar di sana," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cisoka, AKP Eldi pun melakukan imbauan sebagai upaya persuasif kepada para siswa yang sebelumnya sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus itu diselidiki.
"Kedatangan kami juga untuk memastikan tidak terjadi gesekan saat spanduk unjuk rasa yang diduga dipasang oleh beberapa siswa atau alumni hendak diturunkan pihak sekolah. Dan kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," ungkapnya.
Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.