Kronologi Perundungan Siswi SMP di Pesisir Selatan

Perundungan Siswi SMP di Pesisir Selatan Dipicu Persoalan Balas Dendam
Sumber :
  • VIVA Padang

Padang – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Iptu Donny Putra mengungkap jika motif perundungan terhadap seorang siswi SMP 4 Koto XI Tarusan oleh tiga rekan lainnya, dipicu balas dendam.

Akademisi Antikorupsi Ikut Bersuara Bebaskan Mardani Maming

Adik dari salah satu pelaku kata Iptu Donny, sebelumnya pernah cek cok dengan korban. Persoalan itulah kemudian, memicu pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama dengan dua rekannya. Korban, diketahui berinisial MS (13). 

Perundungan Siswi SMP di Pesisir Selatan Dipicu Persoalan Balas Dendam

Photo :
  • VIVA Padang
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Ciptaker Partai Buruh, Ini 21 Pasal yang Diubah

“Motifnya balas dendam. Dulu adik atau saudara dari seorang terduga pelaku ini pernah bertengkar dengan korban. Karena itu melakukan aksi balas dendam,” kata Iptu Donny, Rabu 22 November 2023.

Donny menjelaskan, sekolah antara korban dan terduga pelaku beda-beda. Korban diketahui duduk di bangku kelas 7 SMP Negeri 4 Koto XI Tarusan. Sedangkan dua orang terduga pelaku berinisial ND dan OL kelas 9 siswi SMP Negeri 9 dan satu lagi AU siswi SMP Negeri 3 Koto XI Tarusan.

Pakar Hukum Undip Serukan Pengkajian Ulang Perkara Korban Makelar Kasus Mardani Maming

"Dari kasus ini, kita imbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka di lingkungan sekolah. Kita juga mengingatkan para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan perilakunya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"ujar Iptu Donny Putra.

Meski kini proses hukum sudah berjalan, namun menurut Iptu Donny Putra, pihaknya masih belum menetapkan status ketiga siswi sebagai tersangka dengan kategori anak berkonflik dengan hukum.

Perundungan Siswi SMP di Pesisir Selatan Dipicu Persoalan Balas Dendam

Photo :
  • VIVA Padang

“Kasus masih dalam proses, karena kami masih melihat perkembangan ke depan. Mereka sudah diperiksa. Keluarga menjamin bahwa tidak melarikan diri dan koperatif. Anak-anak ini juga sekolah kan. Masih penyelidikan. Nanti sudah gelar perkara dulu,” tutupnya.

Baca artikel Edukasi lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya