Mahasiswi Diperkosa Anak Pemilik Kos, UIN Sumut Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

R, pelaku pemerkosaan mahasiswi di Deliserdang saat diamankan Polrestabes Medan.
Sumber :
  • VIVA | BS Putra

Medan – Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, meminta kepada penegak hukum di Polrestabes Medan hingga nanti di Pengadilan Negeri. Memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap R (24), yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi UIN Sumut, berinsial R (18).

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Humas UIN Sumut, Yuni Salmah. Ia mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses dan penegakan hukum kepada Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

"Ke depannya, kami mau hukum ditegakkan (hukum) seadil-adilnya dan jangan sampai terulang seperti ini, baik di kampus dan masyarakat," ucap Yuni saat dikonfirmasi VIVA.

Yuni mengungkapkan korban merupakan mahasiswi semester satu di UIN Sumut. Kini, korban sudah ditempati di rumah aman, bersama orang tua korban. Kemudian, dalam pengamanan dan pengawasan pihak UIN Sumut.

"Kemudian, kita akan memberikan rumah sementara kepada orang tua dan rumah aman untuk korban. Kita tetap lakukan pemantauan dan kasus ini, terus kita kawal baik dalam hal pemulihan fisik dan psikis korban dan proses hukumnya," jelas Yuni.

Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengamankan pria berinisial R. Mirisnya, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku mengkonsumsi sabu terlebih dahulu.

R, pelaku pemerkosaan mahasiswi di Deliserdang saat diamankan Polrestabes Medan.

Photo :
  • VIVA | BS Putra

Pelaku diringkus polisi, selang beberapa jam R melakukan aksi pemerkosaan itu, Selasa malam, 17 Oktober 2023. Sedangkan, peristiwa itu terjadi siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

"Pelaku sudah kita tangkap, sudah jadi tersangka dan juga sudah ditahan di Polrestabes Medan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.

Untuk diketahui, bahwa R merupakan anak pemilik kos, yang ditempati korban, mahasiswi semester satu di salah satu Universitas Negeri di Sumatera Utara ini.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Lanjut, Fathir mengungkapkan menerima laporan dari masyarakat, ada peristiwa pemerkosaan pihaknya dari Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, turun ke lokasi dan menangkap R, yang bersembunyi tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Tim yang menerima informasi itu langsung ke lokasi dan menangkap tersangka pada hari itu juga," tutur Fathir.

Polisi Blak-Blakan Soal Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Fathir menjelaskan bahwa R sebelum melakukan aksi pemerkosaan tersebut, mengkonsumsi sabu. Hal itu, terbukti dari tes urine dilakukan terhadap pelaku.

R, pelaku pemerkosaan mahasiswi di Deliserdang ditangkap polisi

Photo :
  • VIVA/BS Putra

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini pengguna narkotika jenis sabu. Karena sehari sebelum melakukan aksinya itu pelaku baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Fathir.

Fathir menjelaskan kronologi peristiwa dugaan pemerkosaan, berawal korban usai pulang kuliah, langsung ke kos. Di mana, kos dengan kampus N menimbah ilmu tidak jauh. 

Tiba di kamar kosnya, sekitar Pukul 11.00 WIB. Korban menemukan pelaku yang bersembunyi di dalam kamar mandi kos. Dengan di bawah pengancaman pisau pelaku, korban tidak berdaya dan R melancarkan aksi bejatnya.

"Pada saat itu korban pulang kuliah dan sudah ditunggu oleh tersangka yang posisinya sudah berada di dalam kamar mandi kos. Karena tersangka ini anak pemilik dari rumah kos tersebut. Kemudian pelaku melancarkan aksinya tersebut," kata Fathir.

Korban dalam kondisi luka-luka sekujur tubuhnya mendatangi sebuah warung nasi di depan kosnya. N menceritakan apa dialaminya kepada ibu pemilik warung nasi tersebut. 

Selanjutnya, dilaporkan kepada Kepala Dusun setempat dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Polrestabes Medan turun meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Kemudian, menangkap pelaku.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya