Suami Dilarang Bunuh Hewan saat Istri Hamil? Ini Kata UAS dan Buya Yahya

Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • YouTube: UAS Official

Jakarta – Sebagian masyarakat Indonesia meyakini terkait larangan seorang suami membunuh hewan saat istri sedang mengandung atau hamil. Mereka percaya, jika hal itu dilakukan maka akan berdampak kepada janin yang ada di dalam kandungan.

Bolehkah dalam Islam Istri Menanyakan Gaji Suami dan Pegang Semua Uangnya? Begini Jawaban Tegas Mamah Dedeh

Tidak bisa dipungkiri, kabar tersebut masih banyak ditemui di tengah-tengan masyarakat, bahkan di beberapa wilayah di Jakarta. Kabar yang bersumber dari ‘katanya’ ini masih dipercaya hingga dijadikan pantangan terhadap suami.

Lantas, bagaimana Islam memandang hal demikian?

Erdogan: Hampir 50.000 Saudara Kita di Palestina Mati Sudah Menjadi Syahid

Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Az Zahra, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa apabila seorang meyakini kabar tersebut benar, maka akidah atau dasar keimanan orang tersebut telah rusak.

Setelah Nikah Diam-diam, Nissa Sabyan Diisukan Sedang Berbadan Dua

“Kalau ada orang Islam meyakini bahwa dia menyembelih ayam dengan nama Allah, mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah SAW, tapi dia tidak mau melakukan itu (karena takut pamali) maka rusak akidahnya,” ujar UAS dilihat dalam tayangan YouTube Cahya Ilahi, Jumat 13 Oktober 2023.

Begitu juga saat dalam momen Idul Adha, UAS menekankan tidak masalah seorang laki-laki yang memiliki istri sedang mengandung untuk ikut menyembelih hewan kurban. Yang terpenting, kata UAS, hal tersebut dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya juga memiliki pandangan yang sama terkait persoalan tersebut. Menurutnya, tidak benar di dalam Islam ada larangan suami membunuh hewan selama istri hamil.

"Itukan kepercayaan orang, kalau di dalam Islam tidak ada," kata Buya Yahya dalam YouTube Al Bahjah TV

Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad

Photo :
  • YouTube: UAS Official

Buya menjelaskan, apabila istri sedang mengandung, akan lebih bagus jika suami menyembeli ayam, kambing atau sapi, kemudian diniatkan sebagai sedekah dan berharap agar nanti lahir anak yang baik.

Buya menegaskan, menyembelih hewan saat istri hamil tidak ada hubungannya dengan kondisi bayi saat dilahirkan.

“Selama hewan tersebut halal untuk dikonsumsi, maka tak masalah menyembelihnya saat istri hamil. Enggak ada hubungannya dengan bayi yang ada di kandungan istri anda, itu adalah kepercayaan yang tidak perlu kita percaya,” tegas Buya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya