Bejat! Oknum Guru SD di Kabupaten Langkat Cabuli 10 Orang Muridnya

Bejat! Oknum Guru SD di Kabupaten Langkat Cabuli 10 Orang Muridnya
Sumber :
  • VIVA | BS Putra

Langkat – Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat menangkap seorang guru honorer berinsial JP bertugas disebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri, di Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Senin 9 Oktober 2023. JP diduga melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya.

KKB Bakar Gedung SMP di Distrik Sinak Papua Tengah setelah Tembak Dua Pengemudi Ojek

"Korban 10 orang anak jenis kelamin perempuan," ucap Kepala Seksi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Kamis 12 Oktober 2023.

Yudianto mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang guru honorer dan peristiwa itu, terjadi di Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Senin 9 Oktober 2023. 

Kumpulan Ucapan Hari Guru Nasional 2024 Penuh Makna dan Menyentuh Hati

Yudianto menjelaskan, terungkapnya dugaan pencabulan itu berawal dari laporan salah satu korban kepada sang ayahnya. Korban tersebut, mengaku ke orang tuanya tidak mau sekolah karena trauma dan takut.

"Perbuatan cabul itu terjadi berawal salah seorang korban melapor kepada ayahnya bahwa tidak mau lagi sekolah karena alasan takut. Saat jam pelajaran olahraga, kemaluan korban dipegang dan diraba-raba pelaku," jelas Yudianto.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Ilustrasi penganiayaan dan pelecehan seksual.

Photo :
  • Pexels/RODNAE Productions

Menurutnya, kejadian itu dialami korban ketika di depan kelas, saat dipanggil oleh pelaku. Mendapat laporan itu, sang ayah mendatangi sekolah. Setibanya di sekolah, sudah kumpul juga orang tua murid yang mengadukan persoalan serupa. 

"Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjung Pura kemudian mendatangi sekolah tersebut. Dan mengamankan pelaku serta membawa pelaku ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut," ujar Yudianto.

Atas kejadian ini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. "Pelaku disangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutur Yudianto.

teks foto: JP, guru honorer diduga melakukan pencabulan saat diamankan petugas kepolisian.

Baca artikel Edukasi lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya