Kabut Asap di Jambi, SD dan SMP Daring, TK dan PAUD Libur
- VIVAnews / Syarifuddin Nasution (Jambi)
Jambi – Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama Negeri maupun Swasta belajar daring di rumah. Sedangkan TK dan PAUD diliburkan akibat kabut asap menyelimuti Kota Jambi
Informasi dihimpun VIVA, kebijakan daring dan libur sekolah tersebut setelah Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha mengeluarkan instruksi kepada seluruh OPD Pemerintah Kota Jambi agar menjalankan tugas sesuai instruksi Wali Kota Jambi terkait kabut asap.
"Kabut asap semakin hari semakin pekat sampai udara makin tidak baik," ujar Syarif Fasha, Selasa (3/10/2023).
Fasha mengatakan, Pemerintah Kota Jambi bersama Forkopindo Kota Jambi mengambil langkah-langkah untuk mitigasi masyarakat maupun siswa dan siswi sekolah, ASN maupun Non ASN dalam menghadapi kabut asap khususnya di Kota Jambi.
"Untuk itu kami sudah mengeluarkan surat edaran ke beberapa dinas terkait serta masyarakat," jelasnya.
Terkait waktu belajar dan sistem belajar mulai dari tanggal 1 hingga sampai tanggal 4 Oktober 2023 sudah mulai sistem Daring khususnya buat SD dan SMP Negeri maupun Swasta dan ia akan melihat lagi kedepan terkait kabut asap.
"Kita akan melihat kondisi dalam dua hari ini dan kota memungkinkan ya masuk sekolah namun kita akan lihat dulu kondisi asab ke depan," tuturnya.
Kemudian apabila cuaca besok bagus dan lusa bagus tetap akan dilakukan daring sampai tanggal 4 nanti dan terkait ASN, akan melihat laporan udara dari DLH dan jika udara tidak baik maka ASN nanti khusus hal-hal tertentu seperti memiliki penyakit asma atau misalnya hamil sebaiknya di rumah.