3 Mahasiswa Indonesia Dideportasi dari Mesir Gegara Berkelahi Usai Turnamen Futsal

Masjid Al Azhar, Kairo, Mesir.
Sumber :
  • Daily Sabah

Mesir – Kabar tidak mengenakkan datang dari Mesir. Karena terlibat tindak kekerasan dalam suatu perkelahian antar sesama mahasiswa Indonesia di Kairo pada Juli 2023 lalu, tiga warga negara Indonesia (WNI) dideportasi ke tanah air.

Cak Imin Sentil Menko PMK soal Usulan PTN Naikkan UKT: Generasi Muda Berpikir Ulang Mau Kuliah

Ketiga WNI berinisial AM, AF, dan MC itu merupakan mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang sedang menjalani studi di Universitas Al-Azhar, Kairo.

“Ini sudah sesuai dengan yurisdiksi hukum yang dimiliki oleh pihak (otoritas) Mesir,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, seperti dilansir Antara, Jumat 15 September 2023

Heru Budi Ingatkan Mahasiswa Tak Manipulasi Data demi Dapatkan KJMU

Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo pada Juli lalu melaporkan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan antara sejumlah mahasiswa Indonesia dari dua ikatan kekeluargaan di Mesir, yaitu Kelompok Studi Walisongo asal Jawa Tengah dan Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS).

Kekerasan itu terjadi setelah turnamen futsal Cordoba Cup di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir.

Subsidi Rp1,5 Juta bagi Siswa yang Tak Lolos SMP Negeri

Korbannya adalah seorang mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah yang diserang oleh sejumlah mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang tergabung dalam ikatan KKS.

Sementara itu, ketiga WNI pelaku tindak kekerasan tersebut sempat diamankan oleh otoritas Mesir pada 27 Agustus 2023 lalu sebelum akhirnya dideportasi. Mereka telah tiba di Indonesia pada 3 September 2023.

Judha menyebut sejak awal kejadian KBRI Kairo telah melakukan langkah-langkah pengayoman dan perlindungan WNI, termasuk mediasi antara pihak-pihak yang bertikai dan melakukan pertemuan dengan kelompok kekeluargaan terkait.

Judha menegaskan bahwa KBRI Kairo tidak memihak pihak mana pun dan hanya melakukan tugas-tugas perlindungan tanpa mengambil alih tanggung jawab pidana dan perdata, yang dilakukan sesuai dengan hukum negara setempat.

“Kasus perkelahian kekerasan ini kerap terjadi di Mesir. Ini tentu jadi perhatian bersama untuk mengatasi akar masalahnya agar rantai kekerasan ini dapat kita putus,” ucapnya. (Antara)

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya