Viral Video Wali Kota Bima Arya Tegur Kepala Sekolah SDN

Wali Kota Bogor, Bima Arya menindaklanjuti aduan warga soal manipulasi PPDB.
Sumber :
  • VIVA | Muhammad AR (Bogor)

Bogor – Ratusan siswa siswi dan orang tua SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, melakukan aksi demo setelah salah seorang guru favorit mereka Mohamad Reza Ernanda (27 Tahun) diberhentikan usai melaporkan pungli Kepala Sekolah yang menerima siswa usai masa PPDB berakhir. Surat pemberhentian guru honorer itu viral di media sosial dan berlanjut pada aksi demo menuntut sekolah mencabut keputusan tersebut.

Menteri Abdul Mu'ti Sebut Sistem Zonasi PPDB Masih Dikaji

"Kita ngebelain Pak Reza karena Pak Reza itu guru yang sangat berkualitas, perubahan buat anak kita sangat banyak terlihat. Karena Pak Reza sebagai walai kelas ya. Dari perubahan anak-anak, terlihat yang tadinya anak pemalu kurang berani jadi aktif jadi pemberani hadi mandiri. Jarang Pak Guru kaya Pak Reza ini. Jadi kami enggak setuju (dipecat)," ujar Ayu orang tua siswa SD Negeri Cibereum 1 kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.

Aksi dipicu setelah Walikota Bima Arya mengunggah dalam media sosialnya, saat menemui kepala sekolah yang menerima siswa saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah selesai ditutup pada Senin 4 September 2023. Tampak dalam unggahan Bima berbicara kepada wanita yang merupakan kepala sekolah tersebut.

Pemda Sebut Sistem Zonasi PPDB Sesuai dengan Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan, Ada Tapinya

"Intinya, Ibu terima?" tanya Bima.

"Iya," jawab wanita tersebut.

Pesan Presiden Prabowo Subianto ke Mendikdasmen Prof Mu'ti soal Zonasi PPDB

Bima pun menginterograsi apa yang dilakukan kepala sekolah tersebut adalah perbuatan yang salah.

"Ibu tahu itu salah?" tanya Bima lagi.

Kepada orang nomor satu di Kota Bogor itu sang kepala sekolah mengaku. "Kan karena rasa iba saja, jadi saya memutuskan menerima," jawabnya.

"Enggak bisa, apa pun alasannya itu enggak bisa," tegas Bima.

"Itu salah saya, mohon maaf Pak," ungkap kepala sekolah.

Di dalam percakapan itu Bima menyebut bahwa adanya informasi pertambahan peserta didik."Saya diberikan informasi oleh operator sekolah bahwa ternyata penerimaan peserta didiknya itu ada jadi 117 Pak, jadi di luar keputusan Wali Kota."

Usai pertemuan itu pada Selasa 12 September 2023 kemarin, sang kepala sekolah membuat surat pemberhentian kepada Reza.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya