Usai Pecat Guru Honorer, Kepsek SDN Cibeureum 1 Dipecat Wali Kota Bogor
- VIVA | Muhammad AR (Bogor)
Bogor – Wali Kota Bogor, Bima Arya menindaklanjuti pemecatan guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda secara sepihak oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni.
Dalam tindaklanjut ini, Bima Arya memecat Kepala Sekolah karena terbukti telah melakukan pungutan liar (pungli) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023.
“Berawal dari ada dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, oleh inspektorat. Kemudian, kepala sekolah memberhentikan salah satu guru honorer, Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi kepala sekolah," kata Bima Arya dikutip dari Antara, Kamis, 14 September 2023.
Bima menyampaikan bahwa saat dimintai keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Pemerintah Kota Bogor, Kepsek Nopi Yeni terbukti menerima gratifikasi. Oleh karena itu, Nopi akan diberi sanksi.
Pemecatan guru honorer ini, kata Bima menjadi perhatian orang tua siswa, tenaga pengajar dan murid di sekolah tersebut. selain itu, kabar pemecatan sepihak ini juga dinilai ada kejanggalan hingga ramai dibahas di media sosial.
Atas hal itu, Bima Arya telah meminta keterangan dari Reza dan Nopi. Hasilnya, menurut dia, apa yang dilakukan Nopi sudah keliru sehingga Bima membatalkan pemecatan Reza.
Bima mengungkap, pemecatan terhadap Nopi telah melalui mediasi dengan yang bersangkutan dan Nopin pun telah menerima keputusan itu.
"Tadi, saya lakukan mediasi. Akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza," demikian Bima Arya