Viral Uang Sumbangan di SMKN 1 Depok, Tiap Siswa Dipatok Rp2,8 Juta

Viral Uang Sumbangan di Sekolah Negeri, Tiap Siswa Dipatok Rp2,8 Juta
Sumber :
  • VIVA | Galih Purnama (Depok)

Depok – Siswa di SMKN 1 Depok dibebankan uang sumbangan untuk pembiayaan sekolah. Besarannya tiap siswa dikenakan Rp2,8 juta selama setahun. Penggalangan dana tersebut viral di sosial media dan ramai mendapat komentar.

Badan Gizi Nasional Angkat Suara soal Isu Pungutan Beli Wadah Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan ada kebutuhan sekolah yang tidak masuk dalam biaya operasional sekolah (BOS). Sehingga sekolah mengadakan rapat Bersama komite dan wali murid membahas pembiayaan. Nilai kebutuhan yang diperlukan sekolah sekitar Rp 4,3 miliar.

“Komite sudah dipanggil oleh KCD dan memang kegiatan itu kan sekolah harus menuangkannya di atas rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai,” katanya, Senin 11 September 2023.

Beri Keadilan, RS Premium hingga Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen

Enden mengatakan, sumbangan itu digalang untuk menutupi biaya masuk dalam BOS. Dia mengaku sudah mencari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sekitar. Karena tidak ada dana CSR yang didapat maka sekolah melakukan penggalangan dana.

“Selanjutnya sesuai dengan rapat komite dengan penggalangan dana. Nah bentuknya yang pasti bantuan, namun itu tidak dipaksakan. Adapun angka itu adalah angka kebutuhan,” tukasnya.

Ketum PPP Mardiono Beri Bantuan ke Sekolah di Serang yang Terdampak Bencana

Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden

Photo :
  • VIVA | Galih Purnama (Depok)

Mengenai nilai Rp4,3 miliar digunakan untuk apa saja, Enden mengaku tidak hapal rinciannya. Hanya saja angka tersebut untuk kebutuhan delapan kebutuhan sekolah.

“Kebutuhannya kurang lebih delapan, itu yang belum terbiayai Rp4 miliar yang belum terbiayai karena kita rencananya di antaranya ada begini kayak kebutuhan keseluruhan apapun kegiatan sekolah,” tegasnya.

Dia juga tidak bisa menjelaskan skala prioritas delapan kebutuhan yang dimaksud. Alasannya, semua kebutuhan sekolah masuk skala prioritas.

“Ada semua, jadi memang untuk prioritasnya ya semua berharap diprioritaskan, namun ketika anggarannya tidak mencukupi jadi ketika saya mau bilang ini yang prioritas saya harus musyawarahkan dulu karena kan tergantung anggaran. Karena BOS dan BOPD itu sudah ada aturannya mana yang harus keluar dari BOS mana yang keluar atau tidak kan,” katanya.

Belakangan Enden mengatakan, sumbangan tersebut tidak wajib dibayarkan sebesar Rp2,8 juta per siswa. Nilai itu muncul saat paparan rapat kemarin. Menurutnya ada perbedaan persepsi dari wali murid sehingga menjadi ramai seperti sekarang.

“Iya itu kan secara logika, mungkin bahasa komite, bagaimana nih, akhirnya begitu. Akhirnya memang tidak, berapapun yang mampu lebih kalau yang kurang yang nggak juga bahasanya,” pungkasnya.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya