Tanggapi Penahanan Ijazah di SMA Lampung Tengah, Ketua DPRD Lampung Pastikan Ijazah Diberikan
- VIVA | Puji Lampung
Bandar Lampung - Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menanggapi beredarnya video pengakuan terkait penahanan ijazah pelajar di SMA Negeri 1 Terusannyunyai, Kabupaten Lampung Tengah yang viral di media beberapa hari terakhir.
Mingrum Gumay menyebutkan informasi tersebut diketahui pada saat awak media mengkonfirmasi dirinya untuk memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.
"Iya konfirmasi melalui tenaga ahli, saya langsung memerintahkan untuk segera diurus dan dipastikan ijazah tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan," kata Mingrum Gumay, pekan lalu.
Mingrum Gumay mengungkapkan bahwa pada saat berkomunikasi melalui tenaga ahli kepada kepala sekolah tersebut, diketahui bahwa ijazah telah diserahkan kepada yang bersangkutan, dan telah melakukan komunikasi serta musyawarah secara kekeluargaan yang dihadiri sejumlah pihak.
"Sudah selesai semuanya secara baik, hanya ada sumbatan komunikasi saja, kalau ada pelajar yang merasakan hal yang sama di Lampung, saya himbau untuk melakukan komunikasi intensif dengan sekolah, semuanya bisa selesai melalui mekanisme yang ada, jika masih tidak selesai silahkan informasikan ke saya," lanjut Mingrum.
Diketahui Febriani, gadis belia berusia 18 tahun di Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusannyunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Sejak lulus sekolah menengah atas (SMA), ia harus berjuang keras menjadi pemulung singkong agar bisa menebus ijazahnya yang masih ditahan pihak sekolah karena menunggak pembayaran SPP sebesar Rp6,7 juta.
Febriani tidak sempat nikmati masa muda usai lulus SMA karena harus berjibaku melawan kerasnya tuntutan ekonomi demi menyambung hidup untuk kedua adik dan ayahnya yang sedang sakit kelenjar getah bening.
Laporan: Puji Lampung