Rektor UNS Diperiksa Selama 7,5 Jam Kasus Dugaan Korupsi

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho
Sumber :
  • Fajar Sodik

VIVA –Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Kamis, 31 Agustus 2023. Pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di UNS Solo itu berlangsung sekitar 7,5 jam.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Rektor UNS Jamal Wiwoho sendiri tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan dari penyidik Kejati Jawa Tengah selama 7,5 jam, Jamal terlihat keluar dari dalam kantor kejari itu pada pukul 16.30 WIB.

Saat meninggalkan Kantor Kejari Solo, Jamal tampak berjalan dengan langkah cepat. Ia pun tidak banyak mengeluarkan ucapan ketika diberondong pertanyaan dari para awak media yang telah menunggunya sejak pagi hari.

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

Gerbang masuk UNS, Jateng.

Photo :
  • Viva.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

Kemudian saat ditanya terkait jumlah pertanyaan yang dicecar penyidik Kejati Jawa Tengah, Jamal enggan menyebutkan secara pasti jumlahnya. Ia pun mengaku lupa jumlah persis pertanyaan yang diajukan penyidik tetapi jumlahnya tidak sampai puluhan.

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

“Berapa ya? Lupa saya. (Apakah ada puluhan pertanyaan?) Oh nggak,” jawab Jamal sambil berjalan menuju mobilnya yamg parkir tak jauh dari pintu masuk Kantor Kejari Solo.

Kemudian saat ditanya terkait pemeriksaan itu yang dilakukan penyidik, Jamal juga tidak mau mengungkapkannya. Ia pun langsung mengatakan bahwa semua keterangan sudah disampaikan kepada tim penyidik Kejati Jawa Tengah

“Semua sudah saya berikan kepada penyidik ya,” ucapnya sambil masuk ke dalam mobil dan menutup pintu.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada Rektor UNS Solo di Kejari Solo terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022. Untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi itu pihak sudah melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi.

“Sampai hari ini baru tujuh saksi. Tapi nama-namanya saya beluam dikasih daftar namanya. Yang terakhir ini yang rektor ya,” sebutnya.

Menurut dia, proses penyelidikan baru dimulai hari ini dan rencananya ke depan masih akan terus dikembangkan. Pasalnya saat ini baru memasuki awal dari proses penyelidikan. “Ini kan ceritanya baru mulai. Nanti akan berkembang terus. Karena penyelidikan baru dimulai tanggal 21 Agustus kemarin,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya