Heboh Belasan Siswi SMPN di Lamongan Digunduli Lantaran Tak Pakai Ciput Jilbab
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
Lamongan - Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tengah disorot di media sosial. Gara-garanya ada belasan siswi SMPN di Sukodadi, Lamongan, yang digunduli gurunya karena tak memakai ciput atau dalaman jilbab. Kasus itu berakhir damai.
Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto, membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 23 Agustus 2023. Ada 14 siswi yang menerima sanksi gundul tersebut. Mereka dihukum oleh oknum guru di sana berinisial EN.
Saat itu, lanjut Harto, saat pelajaran dimulai, ada sesi ketertiban. Setelah diperiksa, terdapat 14 siswi yang mengenakan jilbab, tapi tidak dilapisi ciput di bagian dalamnya. Mengetahui itu, EN lantas menghukum dengan cara mencukur rambut mereka hingga nyaris gundul.
Harto menuturkan, hukuman seperti itu adalah inisiatif EN, guru di kelas tersebut. Begitu juga dengan penggunaan ciput, tidak diatur di SMPN 1 Sukodadi. "Itu untuk ketertiban saja," katanya dikonfirmasi wartawan, Selasa, 29 Agustus 2023.
Kendati terbilang ringan, namun hukuman tersebut jadi polemik di tengah-tengah keluarga siswi yang dihukum. Para wali murid protes. Akhirnya, mediasi pun digelar pada Kamis, 25 Agustus 2023. EN dan 10 wali murid dihadirkan.
Hasilnya, papar Harto, pihak wali murid yang protes dan EN sepakat saling memaafkan. Masalah pun selesai dan kedua belah pihak berdamai. "Dalam mediasi menghasilkan kesepakatan damai," tandasnya.
Kendati begitu, Harto menilai tindakan yang dilakukan EN keliru. EN akhirnya terkena sanksi ringan. Dia ditarik oleh Dinas Pendidikan Lamongan dan tidak mengajar di SMPN 1 Sukodadi lagi hingga waktu yang tidak ditentukan.Â
Harto juga menegaskan pihaknya tengah berupaya melakukan pendampingan psikologis terhadap ke-14 siswi yang terkena hukuman penggundulan oleh EN. "Saya saat ini sedang mencaro psikolog biar [siswi korban hukuman gundul] enggak down," katanya.