Sosok Menteri yang Mencetus Sistem Zonasi dan Alasan di Balik Penerapannya dalam PPDB
- VIVA/Lucky Aditya (Malang)
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Dipertimbangkan (penghapusan zonasi PPDB)," kata Presiden Jokowi saat dikonfirmasi awak media di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.
Dalam pertimbangan itu Jokowi akan mengkaji secara mendalam dan mencari kekurangan serta kelebihan dalam masalah sistem zonasi PPDB ini.
Diketahui rencana penghapusan zonasi ini akan dipertimbangkan Jokowi setelah menerima masukan dari Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani di Istana pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Muzani mengatakan bahwa Jokowi sedang mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan. Sebab, polemik terkait sistem zonasi dalam PPDB ini hampir terjadi setiap tahun di setiap provinsi.
Lantas, siapa menteri pencetus sistem zonasi dan apa alasan di balik penerapannya dalam PPDB?
Menteri pencetus sistem zonasi
Mengutip buku zonasi Pendidikan dengan judul “Membangun Inspirasi tanpa Diskriminasi” yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sistem zonasi adalah salah satu dari 4 jalur yang disediakan dalam PPDB.
Seperti diketahui dalam PPDB terdapat empat 4 jalur untuk menentukan anak dapat diterima di sekolah tujuan, pertama jalur prestasi, afirmasi, pindah tugas orang tua dan jalur zonasi.
Sistem zonasi dalam PPDB dicetus oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (2016-2019) ketika menggantikan Anies Baswedan yang saat itu dicopot oleh Jokowi.
Sosialisasi mengenai zonasi mulai digencarkan pada tahun 2016 silam, kemudian sistem ini mulai diterapkan di seluruh sekolah pada 2017 dan disempurnakan pada 2018.
Alasan Muhadjir Effendy membuat sistem zonasi
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Staf Presiden pada Senin, 23 Oktober 2017 silam, Muhadjir mengatakan bahwa sistem zonasi dibuat agar semua murid bisa tersebar merata.
Dalam penerapannya, sistem zonasi ini mengharuskan siswa mengenyam pendidikan di sekolah yang lokasinya berada satu kawasan dengan tempat tinggal berdasarkan Kartu Keluarga.
Muhadjir berharap dengan adanya sistem ini tidak ada lagi anggapan sekolah favorit dan sekolah tidak favorit. Menurutnya, sistem ini sengaja diterapkan agar murid pintar tidak berebut masuk ke sekolah favorit. Sehingga, sebaliknya murid yang kurang pintar akan berkumpul di sekolah tidak favorit.
Oleh karena itu, Muhadjir optimis dengan adanya sistem zonasi ini, kastanisasi yang selama ini ada di sekolah bisa segera dihilangkan.
“Dengan begitu maka akan segera tercipta sekolah yang rata dari segi kualitas, tidak lagi ada kastanisasi. Sebaliknya yang sekolah kurang bagus nanti anak bodoh ngumpul di sana,” ujar Muhadjir.