Darurat, Jombang Kekurangan Ribuan Guru Untuk SD dan SMP

Ilustrasi guru dan murid, unsplash.com
Sumber :
  • vstory

Jombang - Dari ratusan sekolah negeri, baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Jombang, Jawa Timur, terungkap bahwa jumlah guru tidak memadai dengan jumlah sekolah yang ada.

Program Sekolah Unggulan untuk Anak-anak Kemampuan di Atas Rata-rata, Kata Mendiktisaintek

Jombang sampai saat ini masih kekurangan guru. Jumlah kekurangan ini cukup besar yakni mencapai 2.214 guru. Jumlah sebesar itu untuk guru SD hingga SMP. 

"Kekurangannya segitu ya ada sekitar 2.214. Itu guru untuk sekolah SD maupun SMP negeri ya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Senen, pada Rabu 19 Juli 2023.

Menko PMK Koordinasi dengan Mendikdasmen untuk Bahas Usulan Gibran Hapus Zonasi Sekolah

Senen mengaku untuk mengatasi hal tersebut, jam mengajar guru SD maupun SMP negeri di Jombang akhirnya ditambah. Langkah lain adalah mempercepat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. 

"Kegiatan belajar mengajar tidak boleh terganggu. Jam (menganjar) nya ditambah, sehingga bisa melakukan proses pembelajaran. Selain itu juga dipercepat untuk pengangkatan PPPK," ujar Senen. 

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

Dalam catatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, jumlah sekolah SD di Jombang untuk negeri maupun swasta mencapai 530 sekolah. Sedangkan untuk jumlah SMP negeri maupun swasta di Jombang ada sekitar 130 sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Senen

Photo :
  • VIVA | Uki Rama (Malang)

Perlu diketahui, sejak bulan Februari 2019, Bupati Jombang melarang mengangkat honorer. Namun guru boleh diangkat dengan penugasan dari kepala sekolah. Berdasarkan data yang dihimpun, pada bulan Oktober tahun lalu, ada 3.472 guru tidak tetap atau GTT dan guru pegawai tidak tetap atau PTT. 

Jumlah 3.472 itu termasuk guru honorer yang mulai mengajar sejak Februari 2019 dengan SK kepala sekolah. Serta pembimbing mulok pendidikan diniyah dan mulok keagamaan. Guru yang diangkat dengan SK kepala sekolah tidak bisa masuk ke dalam data pokok pendidik (dapodik). 

Sedangkan gaji guru yang diangkat berdasarkan SK kepala sekolah hanya menggunakan dana BOSDA (bantuan operasional sekolah daerah). Karena namanya tidak tercantum dalam data pokok pendidik (dapodik), mereka juga tidak masuk dalam daftar pelamar prioritas pada seleksi PPPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya