PPDB Tangerang Diklaim Tak Ada Masalah, 10 Ribu Pelajar Diterima di SMP Negeri

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang mengklaim proses PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah berjalan sesuai aturan dam tidak ada masalah. Dimana, dalam proses PPDB tersebut, pemerintah daerah memiliki wewenang pada penerimaan SMP Negeri.

Menko PMK Koordinasi dengan Mendikdasmen untuk Bahas Usulan Gibran Hapus Zonasi Sekolah

Dalam prosesnya, PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama atau SMP tahun ajaran 2023/2024, telah berlangsung sejak 26 Juni hingga 14 Juli 2023.

Pelaksanaan PPDB tersebut terbagi ke dalam lima jalur penerimaan, mulai dari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi.

Gibran: Saya Sampaikan ke Menteri Pendidikan Zonasi Harus Dihilangkan

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, segala proses seleksi hingga pendaftaran siswa dalam PPDB SMP tahun ajaran 2023/2024 telah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis PPDB.

"Alhamdulillah, prosesnya sudah berjalan dan tanpa ada masalah yang berarti secara sistem," katanya, Minggu 16 Juli 2023.

3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba

Proses PPDB tingkat SMP diikuti sebanyak 26.047 siswa di lima jalur pendaftaran dengan 34 SMP yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang, dengan total daya tampung secara keseluruhan sebanyak 10.995 siswa.

"Bagi yang tidak diterima di SMP Negeri, masih bisa bersekolah gratis di 73 SMP swasta yang ada di Kota Tangerang," ujarnya.

Pemerintah pun memiliki tanggung jawab sebagai penyelenggara PPDB mulai dari tingkat Sekolah Dasar Negeri hingga Sekolah Menengah Pertama Negeri di wilayah Kota Tangerang.

"Informasi hasil penerimaan dapat diakses di laman ppdb.tangerangkota.go.id, di menu hasil seleksi," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya