Pemkot Tangerang Ancam Sanksi Tegas Sekolah Bila Terapkan Perploncoan

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan sanksi tegas, bagi para sekolah yang menerapkan sifat perploncoan dalam Masa Orientasi Siswa, atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan digelar mulai 17 hingga 20 Juli 2023.

Menko PMK Koordinasi dengan Mendikdasmen untuk Bahas Usulan Gibran Hapus Zonasi Sekolah

Hal itu ditegaskan, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Dimana, ia meminta agar sekolah mengemas masa MPLS sebagaimana dalam aturan dan konteks yang sebenarnya.

"Kita minta sekolah menerapkan MPLS yang sesuai aturan. Kita melarang adanya kegiatan yang bersifat perploncoan ataupun perundungan yang dilakukan oleh sekolah di masa MPLS mendatang, dan bagi sekolah yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas," katanya, Minggu, 16 Juni 2023.

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

Lanjut dia, aturan penerapan MPLS pun telah tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No. 800/Kep.163-Dispendik/2023.

Dalam surat keputusan tersebut tertuang, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, pemahaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

DPRD Jakarta Wacanakan Pungut Pajak di Kantin Sekolah

"Jadi, silahkan sekolah mengemasnya dengan cara-cara yang kreatif dan baik, agar para siswa-siswi baru bisa merasa aman dan nyaman di sekolah. Karena, sekolah harus melaksanakan MPLS dengan hal-hal yang mendidik dan menyenangkan bagi para siswa," ujarnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, saat ditemui di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.

Program Sekolah Unggulan untuk Anak-anak Kemampuan di Atas Rata-rata, Kata Mendiktisaintek

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membuka suara terkait Program Sekolah Unggulan berasrama yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024