Unand Pecat Dua Mahasiswa Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand)
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

Padang - Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Yuliandri menerbitkan surat keputusan pemberhentian alias drop out terhadap dua mahasiswa dari program sarjana Fakultas Kedokteran masing-masing berinisal "NZRD" dan "HJHH" yang tersandung perkara dugaan pelecehan seksual terhadap 12 mahasiswi lainnya.

Pintu Universitas di Eropa Mulai Tertutup Bagi Mahasiswa Tiongkok

Surat keputusan pemberhentian itu, ditandatangani langsung oleh Yuliandri tertanggal 15 Juni 2023. Pemberhentian kedua mahasiswa itu, merupakan tindak lanjut hasil rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) Padang.

"Bahwa berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan Satgas PPKS Universitas Andalas terhadap terduga pelanggar kasus kekerasan seksual mahasiswa Program Sarjana Fakultas Kedokteran Universitas Andalas diberikan sanksi akademik berat atas pelanggaran tersebut,"demikian bunyi poin pertama yang dikutip dari dokumen surat pemberhentian itu, Sabtu 8 Juli 2023.

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof Yuliandri.

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah (Padang)

Lalu, dalam narasi surat pemberhentian itu juga disebutkan bahwa dengan pemberhentian mahasiswa tersebut, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak terdaftar dan dibatalkan seluruh riwayat aktivitas akademiknya sebagai mahasiswa Universitas Andalas pada Program Studi tersebut.

Diduga Fitnah Mahasiswa soal Pelecehan Seksual, BEM Unram Polisikan Ketua DPRD NTB

Keputusan itu, juga disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan. Dan, keputusan tersebut berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan.

Diketahui, kedua mahasiswa itu diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual 12 mahasiswi lainnya di kampus tersebut.  Perbuatan tak senonoh keduanya, terungkap setelah akun twitter @andalasfess mengunggah persoalan tersebut.

Dari penyidikan polisi, diketahui bahwa pelaku wanita melakukan pelecehan seksual dengan merekam korban yang sedang tidur. Pelaku wanita tidur di kos temannya dengan berbagai alasan. Ketika temannya itu tertidur, korban melakukan aksinya dengan mengambil visual korban. Video itu dikirim ke pacarnya HJHH.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten

Mahasiswa Prihatin Proses Pilkada di Banten Kental Politisasi Hukum

Para mahasiswa menilai, aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan diduga kuat melakukan intimidasi dan intervensi terhadap proses demokrasi di Banten.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024