Kemendikbudristek Larang Sekolah Tes Calistung PPDB

Ilustrasi siswa SD.
Sumber :
  • vstory

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) melarang sekolah melakukan tes baca tulis berhitung (calistung) kepada siswa baru pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Coding Bakal Diajarkan di SD, Mendikdasmen: Bukan Pelajaran Wajib

"Tes calistung sudah dilarang sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru," ujar Koordinator Pokja Kemitraan dan Pemberdayaan Komunitas GTK PAUD Kemendikbudristek, Komarudin pada bimbingan teknis (bimtek) transisi PAUD ke SD di Biak, Papua, Kamis 22 Juni 2023.

Ia mengatakan hal itu bukan berarti calistung itu tidak penting diajarkan di PAUD karena sekolah dan belajar bukan hasil tetapi sebagai suatu proses.

Menteri Abdul Mu'ti Sebut Sistem Zonasi PPDB Masih Dikaji

Komarudin mengatakan perlunya transisi pendidikan dari PAUD ke SD yang menyenangkan, sehingga tidak ada lagi terjadi miskonsepsi anak harus menguasai calistung di tingkat PAUD.

"Saat ini tes calistung malah dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Dengan adanya aturan diharapkan satuan pendidikan tidak melakukan tes calistung untuk siswa baru kelas satu SD," ujarnya.

Pemda Sebut Sistem Zonasi PPDB Sesuai dengan Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan, Ada Tapinya

Komarudin mengatakan Kemendikbudristek memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Himpaudi, Dinas Pendidikan dan Bunda PAUD Biak Ruth Naomi Rumkabu yang telah mendukung program bimbingan teknis transisi PAUD ke SD bagi guru-guru di Kabupaten Biak Numfor.

Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar (SD)

Photo :
  • vstory

"Di tempat lain masih membahas kegiatan, tetapi di Kabupaten Biak Numfor program ini telah berjalan dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini," katanya.

Sementara itu Bunda PAUD Biak Ruth Naomi Rumkabu berpesan peserta bimbingan teknis transisi PAUD ke SD dapat mengikuti materi pembelajaran hingga selesai selama lima hari 23-28 Juni 2023.

"Kegiatan ini sangat besar dampaknya bagi guru PAUD dan SD dalam mendorong pencapaian anak Biak yang sehat, cerdas, dan pintar, mewujudkan visi misi Biak religius, berkarakter dan berbudaya," harap Ruth yang juga Ketua Himpaudi Biak.

Sementara itu Staf Ahli Bupati Biak Tinneke Mansnembra mengaku masalah peningkatan kualitas pendidikan terus dilakukan pemerintah daerah, salah satu lewat bimbingan teknis transisi PAUD ke SD.

"Pemkab Biak Numfor berharap peserta bimtek transisi PAUD ke SD mendapatkan banyak pengetahuan untuk menjadi bekal bagi guru mengelola proses pembelajaran anak," katanya.

Ketua Panitia bimbingan teknis transisi PAUD ke SD Biak Dian Panjaitan melaporkan bimtek diikuti 50 peserta perwakilan guru PAUD, SD, komite sekolah, dan organisasi pendidikan setempat. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya