Lolos SNBT 2023? Ini Biaya Kuliah UGM, ITB, IPB, dan Undip

SNBP
Sumber :
  • Tangkapan Layar VIVA

Jakarta – Peserta yang lolos Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 wajib mengetahui biaya kuliah pada kampus yang dituju. Terlebih, masing-masing program studi dan fakultas di perguruan tinggi negeri (PTN) membebankan biaya kuliah yang nominalnya berbeda-beda.

Mahasiswa baru akan dikenakan biaya kuliah yang disebut uang kuliah tunggal (UKT) selama menempuh studi di PTN. Nominal UKT ditentukan berdasarkan kemampuan finansial keluarga mahasiswa dan dibayarkan satu kali setiap awal semester.

Biaya Kuliah Universitas Gadjah Mada (UGM)

Universitas Gadjah Mada

Photo :
  • Twitter @UGMYogyakarta

UGM membagi UKT menjadi dua macam, yakni UKT Pendidikan Unggul dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.

UKT Pendidikan Unggul ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi berupa subsidi sebesar 25, 50, 70, sampai 100 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.

Bagi mahasiswa baru yang diterima di S-1 Sastra Inggris, mereka akan dikenakan UKT Pendidikan Unggul sebesar Rp 8.000.000.

Sementara UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi yang diterapakan pada prodi tersebut mulai dari Rp 0 sampai Rp 6.600.0000.

Kemudian, mahasiswa yang berkuliah di S-1 Teknik Sipil akan dikenakan UKT Pendidikan Unggul sebesar Rp 12.300.000. Namun, mahasiswa dari prodi itu juga bsia mendaptkan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi dari Rp 0 sampai Rp 9.225.000.

Biaya Kuliah Institut Teknologi Bandung

Kampus ITB

Photo :
  • Instagram @institutteknologibandung

ITB telah merilis rincian UKT untuk mahasiswa baru yang diterima melalui jalur UTBK SNBT 2023. Dilansir dari laman ITB, berikut rincian biaya kuliah di ITB pada jalur UTBK SNBT 2023:

Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM):

  • UKT 1: Rp 0
  • UKT 2: Rp 1.000.000
  • UKT 3: Rp 5.000.000
  • UKT 4: Rp 8.750.000
  • UKT 5: Rp 12.500.000.

Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM):

  • UKT 1: Rp 0
  • UKT 2: Rp 1.000.000
  • UKT 3: Rp 8.000.000
  • UKT 4: Rp 14.000.000
  • UKT 5: Rp 20.000.000.

Institut Pertanian Bogor (IPB)

Institut Pertanian Bogor (IPB)

Photo :
  • Istimewa

IPB membagi UKT menjadi lima golongan dengan nominal yang berbeda-beda antar prodi.

Sebagai contoh, mahasiswa pada S-1 Teknologi Hasil Perairan dikenakan UKT Golongan I sebesar Rp 2.400.000 sampai UKT Golongan V sebesar Rp 11.000.000.

Sementara itu, mahasiswa yang berkuliah di Sekolah Bisnis akan diberikan UKT Golongan II sebesar Rp 5.000.000 sampai Rp 12.000.000.

Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Pendidikan untuk Guru Lanjutkan Kuliah

Dilansir dari laman IPB, mahasiswa program sarjana yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT tidak dikenakan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) atau uang pangkal.

Biaya Kuliah Universitas Diponegoro (Undip)

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Peresmian sekolah vokasi Universitas Diponegoro

Photo :
  • Ist

Undip membagi UKT menjadi lima golongan yang nominalnya dibedakan berdasarkan jenjang S-1 maupun vokasi.

Majelis Masyayikh Kuatkan Identitas Pendidikan Pesantren melalui Sistem Penjaminan Mutu

Mahasiswa yang berkuliah di Ilmu Komunikasi akan dikenakan UKT Golongan 1 sebesar Rp 500.000, UKT Golongan 2 Rp 1.000.000, UKT Golongan 3 Rp 3.500.000, hingga UKT Golongan 8 Rp 7.000.000.

Kemudian, mereka yang diterima di Akuntansi Perpajakan pada Departemen Bisnis dan Keuangan dikenakan UKT Golongan 1 Rp 500.000 sampai UKT Golongan 8 Rp 7.500.000.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti

Sudah Empat Kali Rapat Bahas Zonasi Sekolah Stop atau Lanjut, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa keputusan akhir soal zonasi pendaftaran siswa baru sekolah menunggu hasil rapat kabinet.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2024