Orang Tua Murid Ngeluh ke Nadiem Makarim, Berapa Sih Biaya Wisuda TK, SD, SMP dan SMA?

Ilustrasi Wisuda Taman Kanak-kanak (TK)
Sumber :
  • Youtube: Sanggar Davinsi

Jakarta - Sebelumnya ramai, orang tua murid mengeluh ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim untuk menghapus acara wisuda TK, SD, SMP hingga SMA.

DJP Tegaskan Biaya Admin Transaksi Elektronik yang Kena PPN, Begini Penjelasannya

Sosok orang tua murid itu bernama Eka, ia menyampaikan keluhannya melalui kolom komentar Instagram Nadiem Makarim yang meminta untuk menghapus acara wisuda. Ia menilai, wisuda hanya cukup hanya untuk Perguruan Tinggi saja.

Protes orang tua murid ke Nadiem Makarim

Photo :
  • Instagram
DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

"Tolong Pak Nadiem sekarang dihapuskan acara Wisuda dari TK - SMA karena hanya memberatkan biaya para orang tua. Wisuda hanya untuk lulusan Universitas aja bukan dari TK," tulis Eka di kolom komentar Nadiem Makarim, Jumat 16 Juni 2023.

Seperti diketahui, acara wisuda baik itu TK hingga SMA pastinya akan mengeluarkan biasa tak sedikit. Hal tersebutlah yang membuat orang tua murid merasa keberatan untuk dana cukup besar.

35 Anak Tewas dalam Kerusuhan di Pasar Malam Natal di Nigeria

Dihimpun dari berbagai sumber, rata-rata wisuda TK bisa mencapai kurang lebih Rp400 ribu. Hal ini sudah termasuk biaya Ijazah, sewa baju, Foto serta beberapa keperluan lainnya.

Sementara SMP dan SMA diperkirakan bisa mencapai kurang lebih Rp700 ribu. Belum ditambah biaya perpisahan sekolah seperti liburan.

Hal tersebut tampaknya kurang efektif bagi sebagian orang tua murid. Mengeluarkan biaya segitu besarnya sangat sulit. Jadi alangkah baiknya wisuda TK, SD, SMP, Hingga SMA dihapus saja.

Semarak Wisuda UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah

Photo :
  • UIN Walisongo

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Biro Humas Kerjasama dan Humas Kemendikbud, Anang Ristanto sendiri telah mengungkapkan bahwa kegiatan wisuda TK, SD, SMP dan SMA hanya bersifat opsional, boleh dilakukan atau boleh juga tidak.

"Kemendikbud Ristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG)," ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya