Kolaborasi Komite Sekolah dan Wali Murid, Bangun Panggung Kreasi dan Seni di SMPN 1 Cikarang Utara
- Istimewa
Bekasi - Salah satu bentuk kerjasama antara komite sekolah dan wali murid ikut berperan aktif dalam peningkatan fasilitas dan mutu pendidikan. Seperti yang termaktub dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 044/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Peran dan Fungsi Komite Sekolah yang meliputi kinerja Komite Sekolah, acuan pembentukan Komite Sekolah, tujuan, peran dan fungsi komite serta unsur anggota Komite Sekolah. Keputusan tersebut diperkuat kembali dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Kehadiran Komite Sekolah diharapkan bisa memberi perhatian, komitmen, rasa memiliki dan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan yang bermutu. hal ini ditegaskan pula dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksaanaan, pengawasan, evaluasi kebijakan dan program pendidikan.
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam peningkatan kinerja sekolah dinilai sebagai salah satu ukuran keberhasilan kinerja Sistem Pendidikan Nasional yang bernuansa otonomi dan lebih demokratis (Jalal dan Supriadi, 2001:69) serta hubungan masyarakat yang baik akan menjadi tolak ukur keberhasilan kebijakan dan program pendidikan itu sendiri. Komite Sekolah melakukan berbagai upaya pendanaan melalui sumbangan orang tua, dana CSR, dan usaha lain yang tidak mengikat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ada pun pengelolaan keuangan berada di Komite Sekolah dan dibantu bidang Sarana dan Prasarana dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel. “Seluruh uang yang masuk melalui transfer rekening komite maupun tunai direkapitulasi secara terbuka dan diawasi langsung wali murid yang bertugas sebagai koordinator kelas. Seluruh laporan pemasukan dan pengeluaran secara rutin disampaikan melalu WAG di kelas masing-masing, sehingga pengawasan yang berlapis ini akan memberi kepercayaan tersendiri kepada Komite Sekolah,” jelas Septiana, S.S., Ketua Komte SMPN 1 Cikarang Utara.
Diharapkan dengan pola seperti ini, wali murid secara tidak langsung turut serta dalam peningkatan pembangunan pendidikan, terutama dalam penyediaan fasilitas yang tidak bisa di danai BOS atau kebutuhan lainnya yang bersifat mendesak. Komite SMPN 1 Cikarang Utara juga sudah melakukan upaya melalui proposal CSR, meski pun hingga saat ini belum ada perusahaan yang turut serta berpartisipasi.
Selanjutnya menurut Bandi Subandi, M.Pd., Kepala SMPN 1 Cikarang Utara menyatakan, sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Komite Sekolah untuk bersama-sama mengajak wali murid memikirkan peningkatan mutu pendidikan melalui pembangunan panggung kreasi dan seni ini. Panggung ini sangat bermanfaat dan dapat digunakan ekskul dalam jangka panjang, sehingga anak-anak yang tertarik pada kesenian dapat berlatih dengan nyaman.
Panggung kreasi dan seni ini dinamakan Pankreas Kijara (Ki Hajar Dewantara) dan diresmikan berbarengan dengan kegiatan pentas seni dan graduation kelas 9, pada Kamis, 15 Juni 2023. Acara hari ini dihadiri Komite, Korlas Wali Murid, Siswa Kelas 7 dan 8, beserta guru dan staff tata usaha. Untuk memeriahkan kegiatan tersebut, panitia menghadirkan bintang tamu JK Skankin Reggae dengan genre Reggae. Tidak lupa persembahan tari tardisional dan modern dari siswa dan siswi SMPN 1 Cikarang Utara.