Kemendikbud Ristek Tanggapi Curhat Orang Tua Soal Wisuda Murid TK hingga SMA
- Youtube: Sanggar Davinsi
Jakarta – Wisuda kelulusan dalam jenjang pendidikan TK, SD, SMP hingga SMA tengah jadi sorotan masyarakat, khususnya para orang tua murid belakangan ini.
Sejumlah argumen yang muncul menyebutkan bahwa wisuda hanya untuk perguruan tinggi, jika hal ini dilakukan mulai dari jenjang TK sampai SMA maka dikhawatirkan wisuda menjadi kehilangan makna.
Bukan cuma itu, penolakan wisuda untuk anak TK hingga SMA ini juga dinilai pemborosan dan sangat membebani para orang tua murid, pasalnya mereka harus mengeluarkan uang tidak sedikit demi terselenggaranya acara tersebut.
Bahkan, tak sedikit para orang tua yang mengeluhkan hal ini langsung kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melalui akun Instagram resminya.
Mereka mendorong Nadiem selaku pemegang keputusan di dunia pendidikan Tanah Air untuk melarang penyelenggaraan wisuda di sekolah TK hingga SMA.
Merespons hal itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristanto menyatakan kegiatan wisuda mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA merupakan kegiatan yang bersifat opsional, boleh dilakukan, boleh juga tidak.
Dia menyampaikan, dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.
"Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG)," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 15 Juni 2023.
Menurutnya, hal di atas perlu dilakukan agar menemukan satu pilihan atau solusi terbaik untuk sekolah seklaigus yang tidak membebani orang tua murid.