Respon Dekan Hukum Unand soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen
- antara
Padang - Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Dr Ferdi menyebut pihaknya sudah menerima laporan terkait dengan tudingan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan ke salah satu dosen di Fakultasnya berinisial "Z". Saat ini, kasus itu sedang diselidiki kebenarannya.
"Sebagai pimpinan di institusi, kita menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kita menjunjung tinggi hukum dan norma etika. Tindakan awal sudah dilakukan. Kita sudah meminta keterangan awal kepada penyampai informasi di media sosial itu,"kata Ferdi melalui keterangan resminya, Selasa 13 Juni 2023.
Bahkan kata Ferdi, dalam waktu dekat oknum dosen yang dimaksud juga akan dipanggil dan dimintai keterangan. Proses seperti ini, sudah sesuai dengan Peraturan Rektor Unand Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kode Etik Dosen dan Mahasiswa.
"Nanti, soal hasil pemeriksaan itu, juga akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di Universitas Andalas,"tutup Ferdi.
Diketahui, Universitas Andalas kembali digoyang isu pelecehan seksual. Pelakunya, disebut-sebut oknum dosen di Fakultas Hukum berinisial "Z". Isu ini pun viral setelah akun instagram info Unand memposting foto dengan watermark "Jangan Pegang Pegang Saya Pak".
Dalam narasi pendukungnya, akun info Unand menjelaskan jika peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen "Z" ini terkuak setelah salah satu korban berinisial "S" mengungkapkan kegelisahannya di sosial media.
Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku yang diketahui belum menikah ini, melakukan pelecehan kepada sejumlah mahasiswi yang mengambil mata kuliah yang diampunya.
Korban S mengaku sudah menerima pelecehan sejak awal semester genap tahun 2023 saat Z mengajar mata kuliah yang diambil oleh korban S.
Akun info Unand juga menyebut jika terduga pelaku ini sebelumnya sudah pernah mendapatkan surat peringatan oleh pimpinan kampus buntut dari kasus tersebut. Namun, terduga pelaku masih melakukan hal yang sama. Korban merasa terganggu dengan kata-kata dan perlakukan yang dilakukan oleh Z, seperti “Bapak mau ketemu mertua" atau “kenapa ga sama bapak aja”.
Korban juga disebut kerap merasa was-was jika datang ke fakultas karena takut bertemu dengan pelaku. "Karena kalau bapaknya udah liat saya dia pasti manggil saya" tutur S.