Masuk Angkatan Covid-19, Mantan Kabaharkam Polri Raih Gelar Doktor Hukum
- Sherly (Tangerang)
VIVA Edukasi - Mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol (Purn) Arief Sulistyanto, akhirnya berhasil menyelesaikan pendidikan masa studi program Doktor Hukum dengan predikat Summa Cum Laude di Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Banten, Kamis (25/5/2023).
Masuk dalam mahasiswa angkatan pandemi Covid-19, Arief berhasil mendapatkan nilai IPK 4.0 melalui disertasinya yang berjudul "Disharmoni Hukum Dalam Regulasi Proses Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Di Indonesia".
Ia mengatakan, selama menjalani masa pendidikan, mantan anggota kepolisian itu mengalami beberapa hal ujian untuk bisa menyandang gelar Doktor Hukum.
"Tantangan, ujian tentunya banyak, apalagi saat itu masa pandemi jadi, kita harus bisa membiasakan melakukan pembelajaran melalui sistem online ataupun offline," katanya, Kamis, 25 Mei 2023.
Lanjut dia, dengan disertasinya itu, ia akan menyebarluaskan ilmu hukum di luar institusi Polri, yakni kepada masyarakat.
"Hukum yang ada itu tidak sempurna, karena hukum yang sempurna hanya bersumber dari hukum Tuhan. Maka dari itu dibutuhkan figur penegak hukum yang berintegritas dalam menjunjung keadilan, memiliki nilai profesionalitas, dan moralitas, agar pelaksanaan prosedur penyidikan dapat dilakukan dengan benar. Para penegak hukum seperti ini diharapkan dapat menyempurnakan hukum yang belum sempurna,".
"Serta, dalam topik disertasi saya itu menjadi salah satu upaya penting dalam pemberantasan kejahatan, terutama dalam pengembalian kerugian korban, kerugian negara," ujarnya.
Sementara, itu Rektor UPH, Dr. Jonathan L. Parapak mengatakan, tidak hanya Arief Sulistyanto, pihaknya juga melakukan wisuda kepada 2.391 mahasiswa dan mahasiswi.
"Ada sekitar 2 ribu lebih yang kita wisuda hari ini, yang mana mereka adalah angkatan atau produk dari kondisi Pandemi Covid-19. Sehingga saya harap, agar mereka bisa segera mengimplementasikan apa yang mereka dapat di dunia yang baru," ungkpnya.