Wakil Rektor Bantah Berdamai Kasus Kecurangan 7 Peserta UTBK-SNBT 2023 di USU

Kampus Universitas Sumatera Utara (USU)
Sumber :
  • antaranews.com

VIVA Edukasi – Kasus kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 diduga dilakukan 7 peserta dikabarkan sudah berdamai dengan Universitas Sumatera Utara (USU). Namun hal itu, dibantah tegas oleh Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan.

Kasus Pelemparan Batu ke Bus Transjakarta di Lenteng Agung Berakhir Damai, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp13 Juta

"Oh enggak (tidak ada damai), ini saya luruskan. USU melaporkan dan melimpahkannya kasus ini, hukumnya ke pihak kepolisian. Ini delik umum, bukan delik aduan. Oleh karena itu, USU tidak bisa mencabut laporan," kata Edy saat dikonfirmasi VIVA, Jumat 12 Mei 2023.

Dengan itu, Edy mengungkap tidak ada hak USU melakukan perdamaian atau mencabut laporan atas dugaan kecurangan dilakukan 7 peserta UTBK-SNBT itu. Tapi, tugas dari pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru mengusut tuntas kasus ini.

Penggugat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Pilih Jalan Damai

Joki UTBK USU gunakan beberapa alat rekam yang dipasang di badan

Photo :
  • Dokumen USU

"Tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan itu, adanya kepolisian," sebut Edy yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU.

Kasus Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

Edy menjelaskan bahwa ketujuh peserta itu, diamankan dari ruangan ujian di Kampus USU, Rabu 10 Mei 2023. Kemudian, setelah diamankan dibawa ke Mako Polsek Medan Baru, untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hari pertama kejadian itu, dengan dilakukan pemeriksaan terhadap 6 dari 7 peserta, yang diindikasikan akan melakukan kecurangan atau sudah melakukan kecurangan," sebut Edy.

Setelah proses pemeriksaan, Edy mengungkapkan pihak kepolisian antara USU dipertemukan dengan 7 peserta dan orang tua masing-masing peserta. Ia mengatakan dalam pertemuan itu, tidak ada membicarakan soal perdamaian atau mengarahkan apa pun.

"Kami ditemukan dengan anak-anak itu. Tidak ditahan, karena posisi mereka sebagai saksi. Orang tua minta maaf kepada USU. Orang tua menjelaskan, tidak tahu. Anak-anak itu, seperti itu. Saya juga memberikan arahan, menjaga sampai psikologi mereka rusak ya," kata Edy.

Edy mengakui mendapatkan informasi bahwa USU sudah berdamai dan menarik laporan terhadap penanganan kasus kecurangan tersebut. Namun, ia menegaskan hal itu salah dan tidak benar.

"Saya dengar informasi, USU menarik laporan, kemudian berdamai. Ini salah, ini (kasus) bukan delik aduan, tapi delik umum," sebut Edy.

Edy mengungkapkan dalam waktu dekat, akan menyurati Polsek Medan Baru, untuk mempertanyakan terkait penanganan kasus kecurangan tersebut."Biarkan teman-teman kepolisian bekerja dulu, kami akan menyurati," tutur Edy.

Pasca diamankan 7 peserta itu, Edy mengatakan gugur secara otomatis. Karena, diamankan sebelum ujian dilaksanakan.

"Gugur lah, dia tidak ikut ujian. Sudah diamankan sebelum ujian dan dia tidak bisa menyelesaikan," jelas Edy.

Edy juga menjelaskan bahwa ketujuh peserta diamankan itu, merupakan peserta UTBK-SNBT untuk masuk Fakultas Kedokteran berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, seperti USU hingga Universitas Indonesia (UI).

"Yang disebut itu, tempat. Ketujuh ini, ujian masuk kedokteran, ada Kedokteran USU, UI, dan kedokteran universitas Negeri lainnya. Ngapain orang itu, bimbel mahal-mahal. Kalau tidak mau masuk kedokteran ini," ucap Edy.

Ketujuh peserta itu, diamankan di lokasi ujian Fakultas Kedokteran sebanyak 4 peserta, Fakultas Keperawatan 1 peserta, FISIP 1 peserta dan Fakultas Psikologi 1 peserta.

Edy juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dan apalagi terlibat praktik curang. USU sendiri tidak mentoleransi tindak kecurangan tersebut. 

"Sehingga kita mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan agar memberi efek jera kepada para pelaku, pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran kepada panitia UTBK di lokasi ujian lainnya untuk lebih waspada terhadap praktik kecurangan," kata Edy.

Edy mengungkapkan bahwa temuan tindak kecurangan tersebut pertama kali ditemukan oleh pengawas ruangan yang mencurigai tindak tanduk peserta yang mencurigakan. 

"Setelahnya, pihak pengawas melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metal detector dan hasilnya ditemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan mereka," sebut Edy.

Terkait dengan penanganan dan proses hukum kepada tujuh peserta yang melakukan kecurangan, Edy menegaskan pihak USU menyerahkannya kepada prosedur hukum yang berlaku. USU sendiri berharap polisi bisa membongkar kasus ini karena ada juga dugaan sindikat bimbingan belajar yang bermain. 

"Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan sepertinya ini berjaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi itu ranahnya pihak yang berwajib," katanya.

Edy yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU menjelaskan, kasus juga sudah dilaporkan ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.

Edy mengatakan bahwa pengawas yang bertugas di UTBK USU sudah dibekali dengan pemahaman dan pengenalan alat-alat yang biasa digunakan dalam tindak kecurangan UTBK. USU juga menyediakan metal detector untuk mendeteksi kandungan logam yang terdapat dalam alat-alat elektronik seperti handphone, alat rekam visual dan audio.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya