Heboh Salat Campur Antara Jemaah Laki-laki dan Perempuan, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
- Tangkapan Layar
VIVA Edukasi – Belakangan ini heboh soal salat Idul Fitri 1444 H yang dilaksanakan di Ponpes A-Zaytun Indramayu. Pasalnya, dalam pelaksanaan salat tersebut, jamaah laki-laki dan perempuan campur dalam satu baris.
Terkait pro dan kontra ini, ustadz Adi Hidayat buka suara. Kata dia, saat salat berjamaah, Nabi Muhammad SAW sudah mengatur jamaah laki-laki untuk baris paling depan.
Khusus jamaah laki-laki, kata dia, nabi memang memberikan motivasi khusus agar datang lebih awal untuk menjadi yang terdepan. Dan orang berikutnya bisa mengisi barisan belakangnya yang kosong. Sementara untuk jamaah perempuan ditempatkan di barisan paling belakang.
Hal ini dia sampaikan dengan mengutip dari kitab Shahih Muslim. Ustadz Adi menjelaskan soal shaf dalam sebuah hadits dari Imam Muslim yang berbunyi,
“Shaf para lelaki itu yang terbaik adalah yang terdepan dan yang tidak baik paling belakang. Sedangkan shaf perempuan paling belakang,” kata ustadz Adi dikutip VIVA Kamis, 4 Mei 2023 dari kanal Youtube miliknya Adi Hidayat Official.
“Ini jadi ada motivasi dari Nabi SAW untuk mengejar posisi yang paling depan, paling awal. Maka, orang yang bisa mendapatkan shaf yang paling depan diunggulkan oleh Nabi SAW. Jadi orang yang paling baik karena bisa menyiapkan tenaga dan waktunya,” tambahnya.
Sementara untuk shaf perempuan, itu paling belakang. Hal ini kemudian dikomentari oleh Imam Nawawi, beliau menjelaskan yang dimaksudkan Rasulullah adalah bagaimana menempatkan shaf laki-laki dan perempuan supaya tidak tercampur.
“Supaya tidak ada ketercampuran antara laki-laki dan perempuan. Karena itu diatur, supaya yang laki-laki mendapati shaf yang paling depan, perempuan itu di belakang berjarak dengan laki-laki. Jangan mengejar untuk menempel kepada laki-laki,” terangnya.
Selanjutnya, Imam Al-Ghazali menyampaikan, beliau berpendapat hendaknya dibuat pemisah yang memisahkan antara shaf laki-laki dan perempuan dengan hijab.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, salat ditetapkan dalam syariat Islam sebagai ibadah pokok dan wajib ditunaikan. Hal ini karena mengikat pada setiap insan beriman sebagai sebuah kewajiban yang mengoneksikan dirinya sebagai hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.