INFOGRAFIK: Bayar Zakat Fitrah
- vstory
VIVA Edukasi – Zakat fitrah merupakan rukun islam yang ke-4. Ini juga menjadi amalan wajib bagi umat muslim yang memiliki harta berlebih agar mendapat keberkahan.
Sebenarnya zakat fitrah sudah dapat mulai ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Namun, rata-rata di beberapa daerah membayar zakat satu minggu atau tiga hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Besaran zakat fitrah yang ditetapkan yakni 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa. Apa syarat untuk zakat fitrah? Simak infografik selengkapnya berikut ini.