Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah?

Ilustrasi zakat fitrah
Sumber :
  • envato.com by picturepartners

VIVA Edukasi – Zakat fitrah merupakan amalan wajib setelah berpuasa dan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dan zakat fitrah dibayar setiap tahunnya oleh umat Islam pada bulan Ramadhan. Lalu kapan waktu yang tepat untuk menunaikan zakat fitrah ini?

Berikut penjelasan dari para ulama terkait kapan mulai dan akhir pembayaran zakat fitrah. Para ulama memiliki perbedaan pendapat, simak penjelasan di bawah ini, dikutip dari baznas.jogjakota.go.id:

Zakat fitrah.

Photo :
  • U-Report

1. Hanafiyah

Tidak ada batas awal dan batas akhir. Boleh mabuk sebelum hari raya (1 Syawal), bahkan sebelum masuk Ramadhan. Juga tetap harus membayar zakat fitrah ini meski telat sampai lewat tanggal 1 Syawal.

2. Malikiyah

Sejak 2 hari sebelum hari raya sampai paling lambat terbenamnya matahari tanggal 1 Syawal. Namun, jika sampai lewat batas akhir belum mengeluarkan zakatnya, ia tetap berkewajiban membayarnya.

Dengan catatan, jika ia mampu (karena telah memenuhi syarat wajib) tapi mengakhirkannya sampai lewat hari raya, maka ia berdosa.

3. Syafi'iyah

Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sejak hari pertama Ramadhan sampai tenggelamnya matahari 1 Syawal. Namun utamanya adalah sebelum salat 'id.

Lebih dari itu, jika memang ia mampu dan tidak ada'udzur maka ia berdosa dan tetap harus membayar. Namun jika ada udzur seperti kehilangan hartanya, maka tidak apa-apa, tapi ia tetap harus membayarnya.

4. Madzhab Hanbali

Awal pembayaran zakat fitrah sama dengan madzhab maliki, yaitu dua hari sebelum hari ied. Sedangkan waktu terakhirnya sama dengan pendapat Syafi`i, yaitu hingga terbenamnya matahari 1 syawal.

Keutamaan Zakat

Membersihkan harta

Zakat Fitrah

Photo :

Zakat adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan untuk menyucikan harta. Sebab, sebagian dari harta yang kita miliki merupakan hak orang lain.

Selain itu, memberikan zakat juga tidak hanya memberi manfaat bagi penerimanya, namun juga pemberinya Sebagaimana yang disampaikan dalah Al-Quran surah At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu bersihkan dan menyucikan mereka.” (At-Taubah: 103)

Menghapus dosa

Zakat juga merupakan salah satu sarana untuk menghapuskan dosa manusia. Dimana sebagai manusia tentu tidak bisa luput dari dosa, baik sadar maupun tidak. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadist riwayat Tirmidzi yang berbunyi:

“Sedekah/zakat itu dapat menghapus kesalahan sebagaimana air dapat meredam api.” (HR. Tirmidzi, hadis Hasan sahih)

Dijauhkan dari celaka

Keutamaan menunaikan zakat yang lain adalah menjauhi diri kita dari celaka. Ini karena zakat berarti memberikan kebaikan kepada setiap orang, sehingga kebaikan juga akan datang pada diri sendiri. Keutamaan zakat ini dijelaskan dalam dalil berikut:

“Celakalah orang-orang musyrik yang mereka itu tidak menunaikan zakat.” (Fush-shilat: 5-6)

Memberi Ketenangan Hati

Menunaikan zakat juga dapat mendatangkan ketenangan hati. Sebab, Rasulullah SAW mencontohkan untuk menunaikkan zakat sebagaimana dianjurkan oleh Allah SWT. Hal ini sebagaimana dijelaskan Quran Surat Al-An'am ayat 141:

Simak Cara Menghitung Zakat yang Benar Sesuai Islam

“Dan tunaikanlah haknya pada hari memetik hasilnya (dengan mengeluarkan zakatnya).” (QS. Al An’am: 141).

Dijauhkan dari kerepotan

Heboh Pemilik Kendaraan Wajib Punya Asuransi Third Party Liability pada 2025, Simak Aturan Mainnya

Zakat fitrah berupa beras.

Photo :
  • U-Report

Zakat bisa menjauhi kita dari kesulitan, sebagaimana yang disampaikan dalam hadist riwayat Tirmidzi yang berbunyi.

Desak Pemerintah Batalkan Tapera, Hanura: Aturannya Berbau Pemaksaan ke Pekerja

“Dari Ali Al Abbas bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tentang penyegeraan dalam membayar zakat sebelum habis masa satu tahun, lalu Rasulullah memberikan keringanan akan hal tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 673)

Ilustrasi simulator coretax (dok: DJP)

DJP Luncurkan Simulator Coretax, Apa Itu?

Peluncuran simulator ini bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur Coretax dengan lebih baik.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2024