Mahasiswi Pengedar Narkoba Ditangkap di Kamar Indekos Bersama Pria

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad AR

VIVA Edukasi  – Dua orang pengedar narkoba, salah satunya mahasiswi ditangkap polisi. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Bima ditangkap Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota, Nusa Tengara Barat (NTB), Sabtu, 1 April 2023.

Kompaknya Satu Keluarga di Batu Bara Tidak Patut Dicontoh, Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, mengatakan keduanya ditangkap di kamar indikos di Bilangan Santi, Kota Bima.

“Pria berinisial P (35) dan seorang mahasiswi berinisial AHM (22) ditangkap bersama 14 kilp narkoba berisi sabu dengan berat bersih 11,32 gram,” katanya.

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Keduanya ditangkap saat sedang duduk di kamar. Polisi datang dan melakukan penggerebekan.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

“Tim Cobra Alpha pun langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat,” ujar Tamrin.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar ditemukan dua klip sabu yang disimpan di tempat berbeda. Satu klip di dalam dompet dan satu klip lainnya di tutupan charger handphone.

Polisi melakukan pengembangan narkoba lainnya. Pelaku pria mengaku menyimpan narkoba di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Di sana polisi kembali menemukan 12 klip sabu siap edar.

“Keduanya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.

Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Polri ungkap kasus narkoba jaringan Timur Tengah

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Dengan pengungkapan ini, aparat penegak hukum kembali menegaskan pesan bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024