Sambut Dies Natalis ke-67, IPDN Bahas Hot Topik untuk 2024
- ist
VIVA Edukasi – IPDN akan menggelar Dies Natalis ke-67 yang akan diperingati pada tanggal 17 Maret 2023 mendatang. Menyambut hal itu, berbagai acara dilakukan, salah satunya kegiatan Seminar Nasional dengan mengusung topik, Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil dan Bermartabat.
Rektor IPDN Dr. Drs. Hadi Prabowo, M.M mengatakan penyelenggaraan seminar nasional dengan mengangkat hot topik yakni terkait pemilu ini diharapkan mampu menyatukan persepsi dan meningkatkan sinergitas penyelenggaraan pemilu. Menurutnya keberhasilan pemilu tidak hanya ada di tangan penyelenggara dan peserta pemilu saja tapi juga harus mendapat dukungan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, organisasi masyarakat, media masa dan masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Scroll lebih lanjut.
“Kita sebagai bagian dari masyarakat Indonesia harus mendukung penuh penyelenggaraan pemilu yang merupakan amanah yang tercantum dalam kalender konstitusi yang tidak mungkin ditunda atau dimundurkan. Oleh karena itulah saya mengundang narasumber yang kompeten untuk dapat memberikan pemahaman dan informasi terkait proses penyelenggaraan pemilu kepada seluruh civitas akademika dan praja IPDN pada khususnya serta masyarakat Indonesia pada umumnya yang menyaksikan kegiatan ini secara daring”, ujar Hadi.
Hadi meyakini bahwa pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai sarana untuk dapat mewujudkan pimpinan nasional dan perwakilan politik yang mendapat legitimasi kuat dari rakyat. Oleh karena itu menurutnya, masyarakat Indonesia harus benar-benar mengawal supremasi pelaksanaan pemilu 2024 agar tidak ada lagi ujaran kebencian, hoax, black campaign, intimidasi dan lain sebagainya yang akhirnya dapat membuat pemilu tahun 2024 terlaksana dengan lebih berkualitas, demokratis, jujur, adil dan bermartabat.
“Dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu telah melakukan tahapan penyelenggaraan pemilu," ucapnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan, praja IPDN akan bisa menggunakan hak pilihnya. Mereka bisa melakukan pencblosan meski lintas dapil.
"Untuk praja IPDN, KPU akan membantu praja IPDN untuk melakukan pemindahan pemilihan agar dapat mengikuti pemilu di kecamatan tempat mereka bersekolah dalam hal ini di Kampus IPDN berada tapi apabila terjadi lintas dapil maka mereka hanya bisa mengikuti pemilihan presiden," ujarnya.