Sejarah Bulan Syaban: Pernikahan Rasulullah SAW dengan Siti Hafsah binti Umar bin Khattab

Padati Makam Rasulullah, Jemaah Haji Salat Arbain di Masjid Nabawi
Sumber :
  • Darmawan/MCH2019

VIVA Edukasi – Bulan Syaban adalah bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah yang digunakan dalam agama Islam. Bulan ini merupakan bulan penting bagi umat Muslim mengingat banyak peristiwa bersejarah terjadi di dalamnya.

Bertemu Liga Muslim, Ketua MPR Sebut Prabowo Gembira Museum Rasulullah Dibangun di Indonesia

Di antaraperistiwa bersejarah itu yakni beralihnya kiblat yang semula di Masjidil Aqsa Palestina ke Ka'bah Masjidil Haram di Mekah Arab Saudi hingga hari bahagia Rasulullah SAW menikah dengan putri Umar bin Khattab yakni Siti Hafsah.

Padati Makam Rasulullah, Jemaah Haji Salat Arbain di Masjid Nabawi, Mekah, Arab Saudi.

Photo :
  • Darmawan/MCH2019
Talitha Curtis Bongkar Permintaan Keluarga dari Pernikahan Transaksional, Mulai dari Uang hingga Aset Materi

Mengutip berbagai sumber Jumat, 10 Maret 2023, pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan siti Hafsah terjadi pada bulan Syaban tepatnya di tahun ketiga setelah hijrah ke Madinah.

Sebelum menikah dengan Rasulullah, Siti Hafsah pernah menikah dengan sahabat nabi yakni Khunais bin Hudzafah. Namun suaminya itu meninggal dunia dalam perang Badar. Sehingga status Hafsah adalah janda.

Tok! Andrew Andika dan Tengku Dewi Resmi Bercerai

Seperti yang baru saja disebut, Siti Hafsah adalah putri sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW yang juga merupakan salah satu khalifah Islam termasyhur. Mengetahui putrinya kehilangan suami, Umar selaku ayah merasa sedih.

Kesedihan Umar berdasarkan rasa khawatir yang memenuhi benaknya bahwa setelah menjanda tidak ada lagi pria yang ingin menikahi putrinya itu. Namun, kesedihan dan kekhawatiran Umar berubah menjadi rasa bahagia setelah tahu Rasulullah bersedia menikahi Siti Hafsah.

Dalam sejarah tercatat bahwa keputusan Rasulullah SAW untuk menikahi Siti Hafsah merupakan keputusan strategis karena Hafsah merupakan putri dari Umar, seorang yang terkemuka dan disegani di Kota Madinah saat itu.

Masjid Nabawi di Kota Madinah Arab Saudi

Photo :
  • SPA

Dengan demikian, bersatunya Rasulullah dan Hafsah dalam tali pernikahan secara langsung menggabungkan dua keluarga yang sempat berselisih paham saat itu, yakni keluarga Nabi Muhammad dan keluarga Umar.

Ada pun mengenai mahar Rasulullah saat menikahi Hafsah, Imam Al-Dzahabi dalam kitab Siyaru A’lam Al-Nubala’ mengatakan bahwa maharnya adalah 400 dirham. Menurutnya, mahar sebanyak ini merupakan bentuk penghargaan dan rasa hormat Nabi Muhammad kepada Sayyidah Hafsah dan ayahnya, Sayidina Umar bin Al-Khaththab.

Setelah menikah, Siti Hafsah menjadi salah satu istri yang paling setia dan mencintai Nabi Muhammad SAW. Ia juga terkenal sebagai seorang yang sangat pandai menghafal Al-Quran dan sering menjadi guru bagi para sahabat lainnya dalam hal membaca dan memahami Al-Quran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya