5 Alasan Islam Perbolehkan Laki-laki Poligami

ilustrasi poligami
Sumber :
  • vstory

VIVA Edukasi – Dalam benak banyak orang, pernikahan ideal merupakan ikatan antara satu laki-laki dan satu perempuan yang didalamnya dihiasi cinta dan cita-cita. Namun, faktanya di masyarakat terdapat yang namanya poligami, yakni pernikahan yang terdiri dari satu pria dan lebih dari satu wanita.

Tok! Andrew Andika dan Tengku Dewi Resmi Bercerai

Topik soal poligami ini kerap memancing perdebatan di masyarakat, ada yang setuju ada pula yang tidak. oleh karenanya pemerintah telah menetapkan hal ini dalam UU Pernikahan mengenai syarat yang harus dipenuhi apabila seorang pria ingin poligami.

Ilustrasi menikah.

Photo :
  • U-Report
Membangun Kerjasama Co-Parenting Setelah Cerai: Ini Tips Efektif Menerapkannya!

Mengutip beberapa sumber Kamis 2 Maret 2023. Para fuqaha atau ahli fiqih menyebut berbagai hikmah tentang diperbolehkannya poligami mulai dari hikmah sosial hingga individu. Poligami dalam islam memang dibolehkan namun dibarengi dengan catatan.

Muhammad Bagir dalam buku Muamalah Menurut Alquran, Sunnah dan Para Ulama menjelaskan bahwa Islam merupakan agama yang universal yang telah mengatur banyak hukum demi mencapai kemaslahatan mulai dari kehidupan bermasyarakat, pemerintahan hingga poligami.

Bersama Cegah Kekerasan, Kampanye Sosial Dunia Tanpa Luka Menjadi Inspirasi

Adapun hikmah di balik diperbolehkannya poligami dalam Islam menurut para ulama adalah sebagai berikut:

1. Kebutuhan menyediakan sumber daya manusia (SDM)

SDM yang baik secara kuantitas maupun kualitas tentu sangat dibutuhkan untuk melanjutkan masa depan yang lebih baik. Oleh karenanya agar hal itu dapat terwujud, SDM terpelajar dan terdidik perlu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan negara di berbagai bidang.

2. Jumlah perempuan lebih banyak dari laki-laki

Sejumlah penelitian ilmiah menunjukkan bahwa jumlah perempuan di seluruh negara lebih banyak daripada jumlah laki-laki. Bahkan dalam Islam sendiri diyakini, pada akhir zaman jumlah perempuan akan jauh melebihi jumlah laki-laki secara signifikan.

3. Laki-laki tetap subur meski berada di usia lanjut

Potensi kebanyakan laki-laki untuk memberikan keturunan lebih besar dan lebih lama dibandingkan yang dimiliki perempuan. Sebab, pada umumnya laki-laki tetap subur meski telah mencapai usia lanjut.

Ilustrasi poligami.

Photo :
  • inmagine

4. Menghindari perceraian

Adakalanya seorang wanita berada dalam keadaaan sulit memiliki keturunan sehingga tidak dapat menghasilkan generasi penerus, sementara wanita itu tetap menginginkan rumah tangganya dengan suami tetap utuh.

5. Hasrat seksual pria

Terkadang memang sudah dampak alamiahnya dimana beberapa pria terkadang memiliki hasrat yang lebih dan tidak cukup hanya dengan memiliki satu istri saja. Inilah salah satu dasar mengapa poligami diperbolehkan dalam islam sekaligus menghindari perbuatan zina.

Terlepas dari hal di atas, yang perlu diketahui adalah dalam UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 3 ayat 2, disebutkan bahwa pengadilan dapat memberikan izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari satu apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Tentu saja istri pertama merupakan contoh pihak yang bersangkutan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya