Bolehkah Membaca Alquran Sambil Tiduran? Ini Jawabannya
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA Edukasi – Mungkin sebagian muslim ada yang memilih membaca Al-Quran seusai melepas lelah dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Misalnya, kondisi tersebut membuat muslim membaca Al-Qur'an sambil tiduran dengan ponsel sembari beristirahat.
Mengingat Al-Qur'an adalah kitab suci yang dimuliakan, tentu adab-adab tersendiri yang perlu diperhatikan oleh muslim.
Bolehkah Membaca Al-Qur'an Sambil Tiduran?
Pada dasarnya, posisi membaca Al-Qur'an termasuk dalam bagian posisi berzikir di luar salat. Hal ini diungkap oleh Ibnu Jarir ath Thabari dalam kitab Jami' al Bayan fi Ta'wil al Quran.
Dengan demikian, membaca Al-Qur'an sambil tiduran berhukum boleh dilakukan sesuai dengan keterangan yang didasarkan dari salah satu firmanNya yakni surah Ali Imran ayat 191. Allah SWT berfirman:
Artinya: "(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), "Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau. Lindungilah kami dari azab neraka."
Dalam ayat lain juga kembali dijelaskan hal serupa. Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 103 yang berbunyi:
Artinya: "Apabila kamu telah menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebutNya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin."
Di samping itu, Rasulullah SAW diketahui pernah membaca Al-Qur'an dalam posisi berbaring di pangkuan istrinya, Aisyah RA. Keterangan tersebut diabadikan dalam kitab Shahih al Bukhari dan Muslim yang berbunyi sebagai berikut.
Artinya: Rasulullah SAW pernah tiduran di pangkuanku dengan membaca Al-Qur'an sedangkan aku lagi dalam keadaan haid. (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan, "Beliau (Nabi) membaca Al-Qur'an dan kepala beliau berada di pangkuanku,"
Imam Nawawi dalam at Tibyan fi Adab Hamalah Al-Qur'an menafsirkan hadits di atas. Menurutnya, membaca Al-Qur'an sambil tiduran, tiduran miring di kasur, atau dengan posisi lainnya masuk dalam perkara yang dibolehkan.
"Dalam hadits tersebut terdapat dalil bolehnya membaca Al-Qur'an sambil tiduran dan bertelakan pada orang haid dan dekat tempat najis," demikian keterangan Imam Nawawi.
Perkara ini juga kemudian pernah disinggung oleh Imam Ghazali dalam kitab Ihya 'Ulum ad Din. Menurutnya, membaca Al-Qur'an sambil tiduran tetap mengandung keutamaan bagi pelakunya.
"Jika seseorang membaca Al-Qur'an tanpa wudhu dan ia dalam keadaan sedang berbaring di kasur, maka baginya keutamaan juga, namun kurang dari keutamaan yang tadi (bukan perkara yang diutamakan)," tulis Imam Ghazali yang diterjemahkan Ustaz Cece Abdulwaly dalam 140 Permasalahan Fiqih Seputar Membaca Al-Qur'an.
Meski demikian, menurut Imam Ghazali, hal yang lebih diutamakan adalah membaca Al-Qur'an dalam keadaan berwudhu, bersikap tenang, dan dalam keadaan berdiri di dalam sholat maupun duduk. Sebab, Imam Ghazali meyakini, penyebutan posisi berdiri dan duduk didahulukan dalam firman Allah SWT dibandingkan dengan posisi berbaring.