Kekasih Penganiaya Mahasiswa UPH Diperiksa Polisi: Status Sebagai Saksi

Universitas Pelita Harapan (UPH)
Sumber :
  • www.uph.edu

VIVA Edukasi – Benedict Jevon Kusuma, kekasih Anisa Sakinah, mahasiswa Universitas UPH yang korban penganiayaannya, telah diperiksa oleh Polres Metro Tangerang Kota. 

Didemo 3 Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Ratu Tata Jawab Semua Aspirasi

Terlapor Benedict dilakukan pemeriksaan dua hari yang lalu, bersama dengan 5 orang saksi lainnya. 

"Setelah berkas kita terima dari Polres Tangerang Selatan, kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, 27 Februari 2023.

Refleksi Satu Tahun Perang di Gaza, INH Konsisten Bantu Korban Genosida Israel

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Photo :
  • VIVA/Sherly

Sebanyak 6 orang saksi dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota, di mana salah satunya terlapor, Benedict Jevon Kusuma. 

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024: Cara Mendapatkan Bantuan Pendidikan

"Terlapor sudah diperiksa juga dua hari yang lalu, statusnya sebagai saksi," ujarnya. 

Saat ini, kasus tersebut pun masih dalam tahap penyelidikan yang nantinya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua pihak, akan ditindak lanjut dengan gelar perkara. 

Diketahui, kasus penganiayaan yang dialami Anisa oleh kekasihnya itu terjadi di Panungganan, Kota Tangerang. Anisa mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. 

Kasus ini pun juga sudah disikapi pihak Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang dengan menjatuhkan sanksi akademis kepada Benedict dengan pencabutan status kemahasiswannya dari UPH.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya