Rejang Lebong Siapkan Insentif Rp300 Juta untuk Guru Mengaji di 34 Kelurahan

Ilustrasi anak mengaji.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Edukasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan uang insentif sebesar Rp300 juta untuk guru mengaji yang bertugas di 34 kelurahan di daerah itu.

"Jadi, satu kelurahan hanya ada satu orang guru mengaji yang akan mendapatkan SK dari Pemkab Rejang Lebong, ini karena anggarannya masih kecil sehingga baru satu orang setiap kelurahannya," kata Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Sabtu (7/1).

Dia menjelaskan, penyiapan insentif guru mengaji yang ada di kelurahan tersebut karena untuk guru mengaji di tingkat perdesaan insentifnya diberikan oleh masing-masing desa yang bersumber dari dana desa, sedangkan kelurahan tidak ada.

Ekonomi Kuartal III Tumbuh 4,95 Persen, Begini Jurus Pemerintah Kejar Target 8 Persen

Santri musiman mengaji kitab kuning. Foto ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Airlangga Sebut Insentif Pembelian Rumah dan Kendaraan Listrik Bakal Lanjut pada 2025

Sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap 34 kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong guna mengetahui jumlah guru mengaji setiap kelurahan, di mana selanjutnya akan diambil satu orang sebagai guru mengaji kelurahan.
Menyentuh! Kisah Mualaf Davina Karamoy, Pemeran Rani dalam Sinetron Ipar Adalah Maut


"Saat ini kita baru bisa merekrut satu guru mengaji dari setiap kelurahannya. Kita juga masih akan menunggu perkembangan ke depannya berapa banyak guru mengaji yang akan mendapatkan SK dari Pemkab Rejang Lebong sesuai ketersediaan anggaran dan kebutuhan nantinya," kata Herwin.

Ilustrasi mengaji.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin


Program pemberian insentif guru mengaji kelurahan itu sudah menjadi salah satu agenda pemda setempat sebagai salah satu program pembangunan nonfisik. Kalangan guru mengaji ini akan bertugas mulai awal Februari 2023.

Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong juga sudah merekrut guru agama desa/kelurahan tersebar di 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan. Guru agama desa/kelurahan ini bertugas menjadi imam masjid, khatib, mengajar mengaji, dan lainnya. (ANTARA)
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

Dalam video singkat tersebut, bocah perempuan itu mengalami luka tragis usai mendapatkan kekerasan dari ibu kandungnya sendiri.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024