Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Sumut Bangun Islamic Center di Deli Serdang

Proses ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center di Kabupaten Deli Serdang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Edukasi – Tingkat kualitas pendidikan di Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi Sumut membangun Islamic Center di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Kini, proses pembangunan dalam tahap ganti rugi lahan kepada masyarakat.

20 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumut

Ganti rugi dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, sebelum ganti rugi dilakukan. Terlebih dahulu, menggelar pertemuan bersama warga. Setelah ini, proses pembangunan sarana dan prasarana Islamic Center akan dimulai dibangun pada tahun 2023 ini.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Indra Sakti Harahap menjelaskan bahwa pertemuan dan ganti rugi lahan tersebut, berlangsung di Kantor Desa Sena, pekan lalu, dihadiri Kepala Desa Yuli, Sabtu kemarin, 31 Desember 2022.

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Proses ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center di Kabupaten Deli Serdang

Photo :
  • Istimewa

“Kita menggelar pertemuan bersama warga yang berada di lokasi rencana pembangunan Islamic Center, di Desa Sena. Langkah ini sekaligus menyerahkan pembayaran ganti rugi dari Pemprov Sumut kepada masyarakat dalam rangka menyiapkan sarana Islamic Center,” sebut Indra Sakti, Senin 2 Januari 2023.

Majelis Masyayikh Kuatkan Identitas Pendidikan Pesantren melalui Sistem Penjaminan Mutu

Dari total luas lahan 50 hektare, Indra mengungkapkan Pemprov Sumut telah memberikan ganti rugi untuk 21 hektare lahan dengan nilai Rp13 Miliar. Sekaligus setelahnya, warga menyatakan kediaannya mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo tiga bulan.

“Jadi seperti beberapa langkah kita sebelumnya, turun ke lokasi, bertemu warga dan berdialog bersama. Dan Alhamdulillah, mereka memahami rencana ini,” ucap Indra.

Indra mengungkapkan warga juga telah memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung pembangunan Islamic Center, atau menerima adanya ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut. Langkah itu juga sudah dilakukan Pemprov Sumut.

Indra berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan unsur pemerintah setempat guna menyukseskan program pembangunan Sumut Bermartabat.

"Dengan pemberian ganti rugi ini, diharapkan pembangunan Islamic Center yang menjadi rencana Pemprov Sumut di era kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, bisa berjalan lancar," sebut Indra.

Sementara itu, Kepala Desa Sena, Yuli mengaku bersyukur atas terlaksananya pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center tersebut. Ia pun berharap untuk lahan yang lain, agar segera bisa terealisasi, demi kelancaran program Pemprov Sumut untuk kepentingan masyarakat.

“Kami merasa bersyukur karena pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center bisa terlaksana. Kiranya warga yang lain segera mengikuti langkah ini,” tutur Yuli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya