DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Tim panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor
Sumber :
  • Muhammad AR (Bogor)

VIVA Edukasi – Tim panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Rabu 14 Desember 2022.

Ketua tim Pansus Raperda PPWK, Ence Setiawan menegaskan, pembentukan Perda ini untuk mencegah lahirnya paham radikalisme di Kota Bogor.

"Ini untuk pencegahan munculnya paham radikalisme di Kota Bogor yang memiliki visi Bogor Kota Ramah Keluarga," ujar Ence, dalam keterangan Humas DPRD Kota Bogor diterima VIVA.

DPRD DKI Miris Kantor Disbud Jakarta Digeledah soal Dugaan Korupsi: Seniman Belum Sejahtera

Tim panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor

Photo :
  • Muhammad AR (Bogor)

Kepala BPIP Sebut Pancasila Bikin Setiap WNI Terlahir sebagai Calon Presiden

Tak hanya itu, menurut politisi PD Perjuangan ini, kesadaran masyarakat atas Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga sudah mulai memudar di Kota Bogor.
Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh


"Jadi kami ingin kembali menumbuhkan paham Pancasila kepada seluruh masyarakat Kota Bogor dan pendidikan Pancasila di publik juga sudah tidak diperhatikan," kata Ence.

Lebih lanjut, Ence mengaku mendapatkan banyak masukan untuk bisa dituangkan di dalam draft Raperda PPWK dari 160 orang warga yang menghadiri RDP ini.

"Nantinya masukkan dari warga dan stakeholder akan kami bahas lebih lanjut dengan Bagian Hukum Pemkot Bogor dan tenaga ahli agar bisa mendapatkan peraturan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Tim panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor

Photo :
  • Muhammad AR (Bogor)


Untuk diketahui, dalam RDP tersebut turut hadir anggota Pansus Raperda PPWK lainnya, yakni Murtadlo, Azis Muslim, Rifki Alaydrus, Rizal Utami, Siti Maesaroh dan Sri Kusnaeni.
Ilustrasi selingkuh

Anggota DPRD Sumbar Dituding Selingkuh dengan Istri Orang 

Anggota DPRD Sumatera Barat berinisial SS dituding melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024