DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Tim panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor
Sumber :
  • Muhammad AR (Bogor)

VIVA Edukasi – Tim panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Rabu 14 Desember 2022.

Ketua tim Pansus Raperda PPWK, Ence Setiawan menegaskan, pembentukan Perda ini untuk mencegah lahirnya paham radikalisme di Kota Bogor.

"Ini untuk pencegahan munculnya paham radikalisme di Kota Bogor yang memiliki visi Bogor Kota Ramah Keluarga," ujar Ence, dalam keterangan Humas DPRD Kota Bogor diterima VIVA.

Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Anung Tegas Akan Jual Saham Anker Bir

Tim panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor

Photo :
  • Muhammad AR (Bogor)

Anies Baswedan Endorse Calon Wali Kota Bogor dari PKS Atang Trisnanto, Didoakan Menang

Tak hanya itu, menurut politisi PD Perjuangan ini, kesadaran masyarakat atas Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga sudah mulai memudar di Kota Bogor.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Meninggal Dunia


"Jadi kami ingin kembali menumbuhkan paham Pancasila kepada seluruh masyarakat Kota Bogor dan pendidikan Pancasila di publik juga sudah tidak diperhatikan," kata Ence.

Lebih lanjut, Ence mengaku mendapatkan banyak masukan untuk bisa dituangkan di dalam draft Raperda PPWK dari 160 orang warga yang menghadiri RDP ini.

"Nantinya masukkan dari warga dan stakeholder akan kami bahas lebih lanjut dengan Bagian Hukum Pemkot Bogor dan tenaga ahli agar bisa mendapatkan peraturan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Tim panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor

Photo :
  • Muhammad AR (Bogor)


Untuk diketahui, dalam RDP tersebut turut hadir anggota Pansus Raperda PPWK lainnya, yakni Murtadlo, Azis Muslim, Rifki Alaydrus, Rizal Utami, Siti Maesaroh dan Sri Kusnaeni.
Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024