Pemkot Tangerang Berikan Mahasiswa Beasiswa Senilai Rp6 Juta, Ini Syaratnya
- Sherly
VIVA Edukasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali memberikan bantuan sosial berupa beasiswa. Beasiswa ini untuk bantuan biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi Kota Tangerang yang masuk dalam tahun Anggaran 2022.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penyerahan bantuan tersebut menjadi prioritas dalam upaya pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing serta berakhlakul karimah.
“Untuk itu Pemkot Tangerang memberikan beasiswa ini tujuannya adalah untuk membantu meringankan beban dan meningkatkan kualitas hidup bagi keluarga mahasiswa penerima bantuan, dan juga bagi Kota Tangerang," katanya, Senin, 5 Desember 2022.
Total kuota pemberian beasiswa itu sebanyak 268 mahasiswa dari Kota Tangerang. Pihaknya pun menerapkan syarat untuk bisa memperoleh beasiswa ini.
Seperti, harus terdaftar atau diterima di perguruan tinggi dan tercatat, lalu masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
"Nantinya setelah sudah masuk dalam DTKS, dan terverifikasi makanya dinyatakan layak sebagai penerima bantuan. Di sana penerima mendapatkan beasiswa Rp6 juta per tahun dan peruntukannya adalah untuk penunjang biaya pendidikan seperti biaya semesteran, ATK, sepatu, dan lain sebagainya," ujarnya.
Bukan cuma pemerintah, universitas pun turut memberikan kemudahan dalam mendapatkan pendidikan. Seperti saat ini, UPH membuka Program Kelas Karyawan Universitas Pelita Harapan (UPH).
Di mana, pihaknya menawarkan kemudahan bagi para karyawan untuk meraih pendidikan berkualitas unggul berstandar internasional dengan biaya perkuliahan yang terjangkau, waktu kuliah yang fleksibel, dan lokasi kampus yang strategis.
Pihaknya pun menghadirkan metode pembelajaran Multi-Fleksibel (M-Flex) yang terdiri dari metode pembelajaran aktif sinkron dan asinkron, sehingga memberikan kemudahan untuk belajar di mana dan kapan saja.