Simak! Inilah Pengertian dan Jadwal SNPMB Jalur SNBP dan SNBT 2023

Ilustrasi mahasiswa belajar
Sumber :
  • vstory

VIVA Edukasi – Bagi para calon mahasiswa yang akan segera melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023, maka kalian bisa mengikuti SNPMB 2023 alias Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru.

Namun, sebelumnya kalian wajib memahami dan mengerti apa itu SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) yang nantinya menjadi jalur Anda untuk bisa masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada 2023 mendatang. Lantas, apa si sebenarnya SNMPB? Yuk scroll terus ke bawah untuk melihat ulasan selengkapnya.

Ilustrasi/Penerimaan mahasiswa baru

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Pengertian SNPMB

SNPMB atau kepanjangannya Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru merupakan sebuah sistem seleksi untuk menerima calon mahasiswa baru yang akan melanjutkan pendidikannya ke berbagai Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Indonesia.

SNPMB sendiri merupakan jalur masuk PTN versi terbaru dari yang ada sebelumnya, jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang sudah tidak lagi digunakan.

Kini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengubah model  seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai 2023 mendatang.

Berdasarkan adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Pemendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022,  seleksi calon mahasiswa baru ke PTN kini berubah menjadi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). 

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru dikabarkan akan mulai diberlakukan pada 2023 mendatang dengan menggantikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru pada tahun-tahun sebelumnya.

Untuk seleksi calon mahasiswa baru dengan versi terkini, SNPMB nantinya bakal ada tiga jalur proses seleksi. 

Beberapa di antaranya adalah Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau sebelumnya kita kenal dengan SNMPTN, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBP) atau sebelumnya dikenal dengan SBMPTN, serta terkahir ada proses seleksi Jalur Mandiri.

Sama seperti yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim beberapa waktu lalu, bahwa seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) kini telah mengalami perubahan skema.

Ilustrasi Ujian SNMPTN

Photo :
  • http://pinterdw.blogspot.com

Jalur Seleksi SNPMB, Lengkap dengan Jadwalnya

Setelah sebelumnya kita memahami pengertian SNPMB, kini ada baiknya kita mengetahui lebih dalam tentang mekanisme di dalamnya, khususnya jalur-jalur seleksi terbaru yang ada di dalamnya.

Di mana ketentuan proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ini telah tertuang di Peraturan Mendikbudristek Nomer 48  Tahun 2022.

Berdasarkan adanya peraturan tersebut, maka ditetapkannya tiga jalur seleksi baru untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri pada 2023 mendatang. Mengutip dari laman resmi SNPMB BPPP, berikut ini ulasan selengkapnya.

Ilustrasi mahasiswa.

Photo :
  • ANTARA/Social media handout via Reuters

1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)

Perlu diketahui, jalur masuk melalui SNBP sendiri merupakan pengganti dari jalur seleksi sebelumnya yakni SNMPTN. Di mana, SNBP ini lebih mengacu pada pemberian sebuah penghargaan tertinggi atas pencapaian maupun kesuksesan pembelajaran secara menyeluruh di Sekolah Menengah Atas.

Seperti namanya, SNBP merupakan seleksi berdasarkan sebuah prestasi. Di mana ini diberikan sebagai bentuk penghargaan pada calon mahasiswa yang berhasil sukses dalam mencapai pembelajarannya secara menyeluruh di bangku SMA.

Bagi calon mahasiswa yang ingin mengikuti jalur seleksi ini, harus memahami bahwa kalian harus memiliki minimal 50 persen nilai rata-rata rapor dari seluruh mata pejalajaran, kemudian memiliki bobot maksimal 50 persen yang diambil dari komponen penggali minat dan bakat yang asalnya dari nilai rapor maksimal dua mata pelajaran pendukung maupun prestasi atau portofolio untuk program studi seni dan olahraga.

Jadwal Jalur Seleksi SNBP

Jika kalian sudah memahami apa jalur seleksi SNBP, kini tinggal kalian mengetahui jadwal seleksi tersebut.  Sedangkan bicara terkait jadwal SNBP, bisa disimak ulasan berikut ini:

  • Pelaksanaan jalur seleksi SNBP dimulai dari proses pendaftaran sampai dengan pelaksanaan seleksi prestasi. Hal ini seperti yang sudah tercantum dalam pasal 10 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.

Jadwal SNBP 2023 

  • Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2022 Penutupan masa sanggah kuota sekolah: 17 Januari 2023
  • Registrasi Akun SNPMB: 16 Januari - 15 Februari 2023 
  • Sosialisasi PDSS: 1 Desember 2022 - 8 Februari 2023 
  • Sosialisasi SNBP: 1 Desember 2022 - 28 Februari 2023  Peluncuran Kegiatan PMB: 3 Januari 2023 
  • Penetapan Siswa Eligible: 3 Januari - 8 Februari 2023 
  • Pengisian PDSS: 9 Januari - 9 Februari 2023 
  • Pendaftaran SNBP: 14-28 Februari 2023 
  • Pengumuman Hasil SNBP: 28 Maret 2023

2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT

Perlu juga Anda ketahui, SNBT ini merupakan pengganti dari jalur seleksi sebelumnya yakni SBMPTN. Di mana jalur seleksi ini fokus pada tes kemampuan penalaran dan pemecahan masalah para calon mahasiswa perguruan tinggi negeri.

Di mana SNBT sendiri merupakan sebuah seleksi masuk perguruan tinggi berdasarkan tes  penalaran dan pemecahan masalah yang tidak ada lagi tes mata pelajaran.

Jalur seleksi SNBT ini nantinya para calon mahasiswa hanya akan menjalani tes skolastik yang mengukur empat hal, yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Mereka hanya dititikberatkan pada kemampuan nalar bukan hafalan teori dari sebuah buku.

Jadwal SNBT

Untuk jadwalnya sendiri berdasarkan pasal 11 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, SNBT akan dilakukan pada semester akhir tahun ajaran berjalan sebelum pengumuman kelulusan pendidikan menengah sampai dengan setelah pengumuman kelulusan pendidikan menengah pada tahun ajaran berjalan.

Pesan Rektor IBI Kesatuan Bogor saat Wisuda Periode 2023-2024 dengan 671 Wisudawan

Pelaksanaan seleksi nasional berdasarkan tes sebagaimana dimaksud pada pasal 11 ayat (1) dimulai dari proses pendaftaran sampai dengan pelaksanaan tes. (3) Pengumuman hasil seleksi nasional berdasarkan tes dilakukan setelah pengumuman kelulusan pendidikan menengah.

Diperkirakan jadwal ini berlangsung pada bulan Mei.

Mahasiswa Prihatin Proses Pilkada di Banten Kental Politisasi Hukum
  • Pembuatan Akun SNPMB: 16 Februari – 3 Maret 2023
  • Sosialisasi UTBK-SNBT: 1 Desember 2022 - 14 April 2023 Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret - 14 April 2023 
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 8-14 Mei 2023 
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22-28 Mei 2023 
  • Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023 
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK: 26 Juni - 31 Juli 2023

3. Seleksi Mandiri

Pintu Universitas di Eropa Mulai Tertutup Bagi Mahasiswa Tiongkok

Untuk jalur seleksi satu ini nampaknya pemerintah tidak terlalu banyak mengubahnya. Namun, Kemendikbudristek meningatkan PTN agar menggelar seleksi jalur ini dengan transparan dan jelas.

Adapun beberapa hal yang harus dilakukan PTN sebelum pelaksaan seleksi mandiri. Beberapa di antaranya, pertama jumlan calon mahasiswa yang bakal diterima di masing-masing prodi. 

Kedua, untuk metode penilaian calon mahasiswa itu sendiri harus transparan baik melalui tes mandiri maupun kerjasama melalui konsorsium, yang memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional,serta kisaran biaya yang dibebankan pada calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Jadwal Seleksi Mandiri

Berdasarkan pasal 12 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, menjelaskan terkait jadwal seleksi jalur mandiri.

  • Pelaksanaan seleksi secara mandiri oleh PTN dilakukan setelah pengumuman hasil seleksi nasional berdasarkan tes. Pengumuman hasil seleksi secara mandiri oleh PTN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan.
  • Dalam hal setelah pengumuman hasil seleksi secara mandiri oleh PTN sebagaimana dimaksud pada ayat (2), jumlah calon Mahasiswa yang lulus seleksi pada Program Studi PTN belum mencapai 50% (lima puluh persen) dari total Daya Tampung Program Studi tersebut maka PTN dapat memperpanjang gelombang seleksi secara mandiri pada Program Studi tersebut sampai dengan tanggal 15 Agustus tahun berjalan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya