LBH Padang Sebut UIN Imam Bonjol Belum Punya Regulasi Kekerasan Seksual

UIN Imam Bonjol Padang
Sumber :
  • UIN Padang

VIVA Edukasi - Penanggung jawab isu minoritas rentan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Decthree Ranti Putri mengungkap fakta berdasarkan informasi bahwa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

"Dalam beberapa keterangan di media, kampus UIN IB belum memiliki regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Walaupun sudah ada Permendikbudristek Nomor: 30 tahun 2021, namun belum diadaptasi secara serius oleh kampus,"kata Decthree Ranti Putri melalui keterangan resminya, Jumat 25 November 2022. 

Saat ini kata Ranti Putri, pihaknya sedang melakukan komunikasi dan advokasi dengan beberapa mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.

Menggagas Perubahan, Justitia Avila dan Dukungan bagi Korban Kekerasan Seksual

UIN Imam Bonjol Padang

Photo :
  • UIN Padang

Kasus dugaan kekerasan seksual ini kata Ranti, mencuat di saat ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa pada Rabu 23 November 2022 di depan gedung Rektorat. 

Sosok Justitia Avila Veda, Advokat Gender yang Perjuangkan Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual

Aksi massa yang berdemonstrasi itu kata Ranti, lalu mengajukan berbagai tuntutan. Salah satunya yakni, tentang laporan adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

Oleh karena itu, LBH Padang kata Ranti lagi, memberikan catatan penting antara lain, UIN IB Padang untuk segera membentuk regulasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Lalu, segera membentuk Satgas PPKS dan memproses pengaduan korban, memberikan ruang aman terhadap korban dan melindungi identitas korban, membarikan keadilan terhadap korban. Dan, mengadili pelaku serta zero tolerance terhadap predator seksual. 

Wahyu Novitasari, didampingi kuasa hukumnya, Erwin Indra Prasetya

Seorang Istri di Pasuruan Jadi Korban Kekerasan Seksual Suaminya asal Australia

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Pasuruan. Seorang wanita bernama Wahyu Novitasari melaporkan tindakan kekerasan seksual.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024