LBH Padang Sebut UIN Imam Bonjol Belum Punya Regulasi Kekerasan Seksual

UIN Imam Bonjol Padang
Sumber :
  • UIN Padang

VIVA Edukasi - Penanggung jawab isu minoritas rentan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Decthree Ranti Putri mengungkap fakta berdasarkan informasi bahwa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang

Temuan Mengejutkan Kasus Bocah Tewas Diduga Diperkosa Ayahnya di Jaktim

"Dalam beberapa keterangan di media, kampus UIN IB belum memiliki regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Walaupun sudah ada Permendikbudristek Nomor: 30 tahun 2021, namun belum diadaptasi secara serius oleh kampus,"kata Decthree Ranti Putri melalui keterangan resminya, Jumat 25 November 2022. 

Saat ini kata Ranti Putri, pihaknya sedang melakukan komunikasi dan advokasi dengan beberapa mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

UIN Imam Bonjol Padang

Photo :
  • UIN Padang

Kasus dugaan kekerasan seksual ini kata Ranti, mencuat di saat ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa pada Rabu 23 November 2022 di depan gedung Rektorat. 

LBH APIK Sebut Langkah Cepat Usut Kasus Agus Buntung Komitmen Serius Polri Tangani Kekerasan Seksual

Aksi massa yang berdemonstrasi itu kata Ranti, lalu mengajukan berbagai tuntutan. Salah satunya yakni, tentang laporan adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

Oleh karena itu, LBH Padang kata Ranti lagi, memberikan catatan penting antara lain, UIN IB Padang untuk segera membentuk regulasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Lalu, segera membentuk Satgas PPKS dan memproses pengaduan korban, memberikan ruang aman terhadap korban dan melindungi identitas korban, membarikan keadilan terhadap korban. Dan, mengadili pelaku serta zero tolerance terhadap predator seksual. 

Proses ekshumasi makam Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat.

Respons LBH Padang Soal Kasus Afif Maulana Mau Disetop Polda Sumbar

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, merespons rencana Polda Sumatera Barat yang akan menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan alias SP2 kasus Afif Maulana.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025