Kemenkominfo Gelar Workshop untuk Tenaga Kesehatan Soal Rekam Medis Elektronik
- Istimewa
VIVA Edukasi – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Ekonomi Digital menggelar Workshop & Seminar Adopsi Rekam Medis Elektronik untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit di Era Layanan Kesehatan Digital, di Luminor Sidoarjo, baru-baru ini.
Workshop dan seminar kali ini merupakan kerjasama Kementerian Kominfo Republik Indonesia dan Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI), serta didukung oleh Kementerian Kesehatan dan Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI). Acara ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) di Hotel Luminor Sidoarjo serta melalui ruang Zoom.
Kegiatan yang merupakan salah satu kegiatan dari Direktorat Ekonomi Digital Kementerian Kominfo Republik Indonesia ini bertujuan untuk melakukan digitalisasi di sektor strategis kesehatan serta meningkatkan pengetahuan para tenaga kesehatan dan staf non medis terkait implementasi RME.
Fasilitas Kesehatan di Indonesia dituntut untuk bisa mengadopsi penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) berdasarkan Permenkes tentang rekam medis nomor 24 tahun 2022. Penyelenggaraan Rekam Medik Elektronik (RME) tersebut meliputi kegiatan registrasi pasien, pengisian informasi klinis, penyimpanan, transfer rekam medik, kepemilikan dan isi rekam medik pasien, keamanan dan perlindungan data pribadi.
Namun penerapan RME di rumah sakit tentu masih mengalami banyak tantangan, karena pola kerja manual menggunakan kertas yang sudah berpuluh tahun dilakukan harus berumah total ke sistem komputer yang serba realtime dan online. Pemerintah telah menetapkan 6 target transformasi kesehatan di Indonesia, satu diantaranya adalah digitalisasi layanan kesehatan. Oleh karena itu peran RME sangat sentral dalam target transformasi ini. Implementasi RME di rumah sakit ini ini harus tetap didorong demi terwujudnya transformasi kesehatan di Indonesia.
Acara ini dibuka dengan penyampaian sambutan oleh Setiaji, S.T., M.Si. selaku Chief DTO Kemenkes, Dr. Ir. I Nyoman Adhiarna M.Eng, PhD, selaku Direktur Ekonomi Digital Kominfo, Hendrix Prasetyo, A.Md.PK, SKM, selaku Ketua PORMIKI Jawa Timur, serta Gregorius Bimantoro selaku Ketua Asosiasi Healthtech Indonesia.
Turut hadir sebagai narasumber Anis Fuad, S.Ked., DEA, selaku Ketua Pusdatin PERSI, dr. Eko S. Nugroho, MPH, selaku Ketua ARSSI Bekasi, Hendrix Prasetyo, A.Md.PK, SKM selaku Ketua PORMIKI Jawa Timur, dr. Pukovisa Prawiroharjo, Sp.N(K), Subsp.NGD, PhD selaku Ketua Research Cluster Bioetik IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ns. La Ode Abd Rahman, S.Kep., MBA selaku Pengajar Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, serta Jessy Abdurrahman, B.Comp.Sci(Hons) selaku Co-Founder dan CEO Zi.Care.
Dalam sambutannya, Chief DTO Kemenkes, Setiaji menyampaikan bahwa teknologi informasi merupakan backbone dari transformasi system kesehatan Nasional yang sedang dilakukan. “Salah satu agenda besar didalamnya adalah penerapan rekam medis elektronik yang sudah diluncurkan dalam bentuk platform SATU SEHAT. Platform ini menghubungkan enam puluh ribu layanan kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia”, jelasnya.
Setiaji mengharapkan rekam medis elektronik ini nantinya dapat digunakan secara bersama dan saling terintegrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Ekonomi Digital Kominfo, I Nyoman Adhiarna menjelaskan peran Kemenkominfo awalnya bertindak sebagai regulator, namun kini lebih menekankan peran sebagai fasilitator khususnya mendorong sektor-sektor termasuk sektor kesehatan dalam melakukan transformasi digital. “Kedepannya kita akan bertindak sebagai akselerator sehingga dapat membantu percepatan transformasi digital di Indonesia,” tegas I Nyoman Adhiarna dalam keterangannya yang diterima VIVA, Jakarta, Sabtu (26/11).
I Nyoman menambahkan bahwa dalam sektor kesehatan, Kominfo melakukan kegiatan adopsi teknologi digital di sektor kesehatan dengan memanfaatkan Internet Medical of Things untuk memantau perkembangan pasien janin, selanjutnya Kominfo juga memperkenalkan teknologi terkait Rekam Medis Elektronik (RME) yang salah satunya melalui kegiatan workshop dan seminar. “Kegiatan Seminar ini merupakan Langkah untuk meningkatkan pengetahuan tenaga kesehatan terhadap Change Management, bioetika, dan klinis dalam implementasi RME.” Pungkasnya.
Selanjutnya Hendrix Prasetyo, Ketua PORMIKI Jawa Timur menjelaskan bahwa rekam medis sebagai salah satu pelayanan di rumah sakit memerlukan pengelolaan yang profesional untuk memenuhi kebutuhan sebagai aspek yang meliputi administrasi, hukum, keuangan, Pendidikan dan pendokumentasian serta kesehatan masyarakat sehingga penyelenggara rekam medis harus mengikuti perkembangan digitalisasi.