Hidayat Nur Wahid: Banyak Guru Kemenag Alami Diskriminasi

Ilustrasi guru mengajar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA Edukasi – Anggota Panja Pengawasan Pendidikan Keagamaan Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Kementerian Agama, Kemendikbudristek, dan KemenPAN-RB meningkatkan koordinasi dalam menuntaskan permasalahan tata kelola guru dan tenaga pendidik. 

PPG Daljab Kemenag Dimulai 1 Maret 2025, Daftar Ulang Dibuka 1-7 Februari 2025

“Kami banyak mendapatkan laporan bahwa guru dan tenaga kependidikan di lingkungan kementerian agama banyak merasakan perlakukan yang berbeda dengan guru dan tenaga pendidik non lingkungan agama. Menurut kami ini adalah masalah internal yang perlu diselesaikan pemerintah,” kata Hidayat dikutip awak media, Selasa, 22 November 2022. 

Hidayat Nur Wahid di Senayan, Jakarta

Photo :
  • VIVA/Eduward Ambarita
Menag Nasaruddin Berpesan, Peringatan Isra Miraj Dijadikan Persiapan Sambut Ramadan

Dalam menyelesaikan permasalahan guru dan tenaga pendidik, politikus PKS itu meminta pemerintah berpacu pada UUD RI Tahun 1945, khususnya Pasal 31 ayat 3 yang menjelaskan tujuan pendidikan nasional ialah meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia kemudian mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan, Pasal 31 ayat 5 menyebutkan pemerintah memajukan pendidikan nasional dengan menghormati nilai-nilai agama. 

“Konstitusi kita jelas menjabarkan harmonisasi dan keadilan baik dalam kontes anggaran maupun kebijakan, keadilan di sini memang bukan berarti sama rata sama rasa, tetapi proporsional,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Tambah 2 Fasilitas Baru di Louvin Apartemen, PP Properti Bidik Pasar Mahasiswa di Jatinangor

Selain itu, pihaknya juga sering mendapatkan aspirasi terkait jumlah guru dan tenaga pendidik di lingkungan keagamaan yang tidak memadai. Permasalahan ini perlu mendapatkan perhatian, sebab hal ini akan berpengaruh pada anak didik.

Sementara itu terkait banyak kenakalan anak-anak juga menjadi sorotan Hidayat Nur Wahid. Diketahui saat ini terjadi kenaikan secara drastis kenakalan dan kejahatan yang dilakukan anak-anak. Pada tahun 2020 jumlah kenakalan dan kejahatan yang dilakukan anak-anak sebanyak 11.278 dan meningkat pada tahun 2021 sebanyak 14.517.

“Mungkin salah satu sebab meningkatnya angka kenakalan dan kejahatan yang dilakukan anak-anak karena jumlah guru agama yang kurang di suatu daerah atau mungkin bisa jadi karena intensif yang diterima tidak memadai sehingga mereka tidak melaksanakan tugas dengan maksimal. Saya kira sangatlah penting menghadirkan keadilan anggaran dan keadilan kebijakan," kata Hidayat.

Ilustrasi ibadah haji.

Kemenag Ungkap Sudah 5.361 Jemaah Isi Kuota Haji Khusus 2025

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kemenag.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025