7 November 2022 sebagai Hari Wayang Nasional, Kenali Sejarah Peringatannya!
- VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.
VIVA Edukasi – Hari Wayang Nasional pada tanggal 7 November setiap tahunnya. Peringatan Hari Wayang Nasional menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kecintaan dan kelestarian seni wayang.
Hari Wayang Nasional juga diharapkan memantik masyarakat untuk mengembangkan dan mengkaji wayang dalam rangka mewujudkan kebudayaan nasional yang dinamis dan modern. Lantas, bagaimana sejarah dan perkembangan Hari Wayang Nasional 7 November?
Ragam Jenis dan Perkembangan Wayang di Indonesia
Majalah Jendela Kemdikbud, ada lebih dari 100 jenis wayang yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Wayang kulit Purwa berkembang pesat di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Wayang golek Sunda berkembang di Jawa Barat dan wayang kulit Parwa di Bali.
Tak hanya itu, di Nusa Tenggara Barat juga berkembang kesenian wayang Sasak. Ada juga Wayang Banjar di Kalimantan Selatan, Wayang Palembang di Sumatera Selatan. Sedikitnya ada 60 jenis wayang lainnya dalam data Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pada masa kerajaan Hindu Budha di Indonesia, cerita Ramayana dan Mahabarata berkembang pesat dengan penambahan tokoh-tokoh dalam cerita tersebut yang berakulturasi dengan budaya masyarakat setempat.
7 November sebagai Hari Wayang Nasional
Peringatan Hari Wayang Nasional setiap 7 November berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018, tertanggal 17 Desember 2018. Melalui Keppres itu, pemerintah menetapkan setiap tanggal 7 November membuat Hari Wayang Nasional (HWN).
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, Keppres tentang penetapan Hari Wayang Nasional 7 November ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan para perwakilan budayawan dan seniman di Istana Merdeka.
Dijelaskan Hilmar, penetapan Hari Wayang Nasional 7 November berasal dari proposal masyarakat, ekosistem komunitas pewayangan Indonesia melalui Sekretariat Nasional Wayang Indonesia atau Senawangi. Usulan tersebut kemudian dihantarkan oleh Kemendikbud, Kementerian PMK dan Setneg.
Selain itu, latar belakang penetapan Hari Wayang Nasional 7 November juga berdasarkan keputusan UNESCO yang menetapkan wayang sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity pada 7 November 2003.
Selanjutnya, wayang juga masuk dalam daftar Budaya Takbenda UNESCO untuk kategori Representative List dalam Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan dengan judul Teater Boneka Wayang tertanggal 4 November 2008.
Selama ini, kisah yang diangkat dalam pewayangan memiliki makna sebagai refleksi kehidupan. Nilai-nilai intangible wayang seperti memayu-hayu bawana (membuat tatanan dunia yang damai), jiwa ksatria, budi luhur, kesempurnaan hidup, harmoni adalah falsafah Timur yang bisa dikaji untuk falsafah Barat.
Dengan demikian, penetapan Hari Wayang Nasional 7 November diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk meningkatkan apresiasi terhadap wayang sebagai aset budaya nasional. Sehingga Hari Wayang Nasional sekaligus menjadi sarana untuk pembentukan jati diri dan karakter bangsa.