UIN Palu Gandeng Sekolah Tinggi Teologi Injili Laksanakan KKN Moderasi Beragama
- antara
VIVA Edukasi – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, menggandeng empat perguruan tinggi terdiri atas Universitas Tadulako (Untad), Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH), Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTII), dan Universitas Alkhairaat (Unisa) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Moderasi Beragama.
Rektor UIN Datokarama Prof Sagaf S Pettalongi, di Palu, Sabtu (5/11), mengemukakan keterlibatan empat perguruan tinggi tersebut menjadi wujud dari komitmen untuk kolaborasi optimalisasi pembinaan masyarakat melalui pendekatan moderasi beragama.
"Tentu ini tidak sekadar memperkuat hubungan kelembagaan antara
UIN Datokarama Palu menggagas KKN berbasis kolaborasi moderasi beragama, yang dalam teknis pelaksanaannya melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Tengah.
Dalam pelaksanaan KKN Moderasi Beragama, UIN Palu menurunkan 1.126 mahasiswa, Untad lima mahasiswa, STAH empat mahasiswa, STTII tiga mahasiswa, dan Unisa tiga mahasiswa
Para mahasiswa akan berkolaborasi di lokasi KKN meliputi Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong, dengan melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat selama sebulan penuh mulai dari 9 November hingga 9 Desember 2022.
Prof Sagaf yang juga Waketum MUI Sulteng meminta mahasiswa peserta KKN agar mengedepankan sikap dan pemikiran yang moderat dan humanis dalam kehidupan sosial keagamaan, utamanya selama berada di lokasi KKN.
"KKN ini menjadi satu syarat untuk meraih gelar sarjana, agar bisa sukses dalam ber-KKN, maka mahasiswa harus mampu berbuat hal-hal positif di masyarakat dengan menonjolkan sikap dan pemikiran yang moderat serta humanis," kata Guru Besar sekaligus Pakar Manajemen Pendidikan UIN Palu itu.
"Dengan menonjolkan sikap dan pemikiran yang moderat dan humanis, maka mahasiswa akan diterima di masyarakat, yang kemudian akan berdampak pada nama baik lembaga," ujarnya.
Ia menambahkan, mahasiswa peserta KKN harus mampu berkoordinasi dan membangun komunikasi positif dengan pemerintah desa/kelurahan, tokoh agama, pemuda, dan tokoh perempuan terkait dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan selama di lokasi KKN.