Kemendikbudristek: Banyak Lulusan Guru ASN PPPK yang Belum Diangkat Pemda

Ilustrasi guru mengajar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA Edukasi – Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyatakan masih banyak lulusan aparatur sipil negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang belum diangkat pemerintah daerah (pemda).

Kadisbud Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jakarta Wanti-wanti ASN Tak Buat Kegiatan Fiktif Lagi

“Dari sebanyak 293.860 pelamar lolos seleksi guru ASN PPPK pada 2021. Sebanyak 272.517 atau 92,7 persen telah proses cetak SK atau pengangkatan pemda,” ujar Nunuk dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (3/11).

Ia menambahkan sebanyak 15.415 atau 5,2 persen terbit nomor induk PPPK (NI-PPPK) namun masih menunggu pengangkatan pemda. Kemudian 5.312 atau 1,8 persen dalam proses verifikasi dan validasi berkas untuk penerbitan NI PPPK.

DPR Minta Kepala Daerah Terpilih Tak Angkat Timses Jadi Pegawai Pemerintah

Ilustrasi pegawai negeri sipil yang tergabung dalam Kopri (antara)

Photo :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

Kemudian sebanyak 616 atau 0,2 persen berkas tidak lengkap, mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat.

RUU ASN Bikin Pegawai Pemda Bisa Dirotasi Pindah Daerah seperti Polisi, TNI dan Jaksa

“Proses perekrutan sudah berjalan baik, tapi masih ada yang belum diangkat. Kami sudah menerbitkan surat kepada kepala daerah, agar segera untuk dilakukan pengangkatan,” katanya.

Dia memberi contoh sebagaimana di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dari 1.422 guru yang lolos seleksi, baru tujuh yang sudah diangkat menjadi ASN PPPK.

Untuk itu, pihaknya meminta anggota DPR untuk mendorong pemda untuk segera menyelesaikan persoalan pengangkatan guru ASN PPPK 2021, demikian Nnuk Suryani.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaluddin.

Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Dibebastugaskan

Pemprov Jakarta, menghormati proses hukum yang diambil oleh Kejati. Selain itu, pihak pemprov juga mendukung penuh penegakan hukum yang transparan, adil, serta sesuai UU.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025